Zulhas Ingatkan Pemerintah Ikut Perhatikan THR Buruh
Kementerian Tenaga Kerja perlu memikirkan dan mencari solusi yang tepat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dikorbankan hak-haknya
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengingatkan agar para pengusaha memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.
Hal ini sangat penting agar para buruh bisa ikut merayakan hari ini Idul Fitri ini dengan senang dan bahagia.
"Di waktu-waktu menjelang akhir puasa dan menyambut hari raya Idul Fitri ini, salah satu tuntutan para buruh adalah agar perusahaan tidak menunggak atau mencicil Tunjangan Hari Raya (THR)," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Penegasan ini juga sudah disampaikan Zulhas pada saat pidato dalam rangka 23 Tahun Reformasi kemarin.
Zulhas kembali menekankan pentingnya para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR kepada para pekerjanya untuk kesejahteraan mereka serta merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: Ketua DPD RI Ingatkan Pelaku Usaha Mikro Segera Daftar BPUM
Pasalnya, tahun lalu para pengusaha diberikan kelonggaran dalam menunaikan kewajiban mereka ini terhadap pekerjanya.
Wakil Ketua MPR itu juga menyoroti perekonomian nasional yang semakin menggeliat, roda ekonomi sudah berjalan walaupun belum secara maksimal.
Sehingga harapan untuk membayar THR buruh secara full adalah kewajiban.
Hal ini juga tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan.
"Harapan kaum buruh agar THR dibayarkan penuh saya kira bisa kita pahami bersama.
Bukan tentang memihak siapa, buruh atau pengusaha, tapi pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja perlu memikirkan dan mencari solusi yang tepat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dikorbankan hak-haknya," pungkas Zulhas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.