Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Antisipasi Kerumunan di Pusat Perbelanjaan Hingga Pasar
Pemerintah diminta menertibkan kerumunan masyarakat di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan jelang Idulfitri 1442 H guna mengantisipasi lonjakan kasus
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menertibkan kerumunan masyarakat di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan jelang Idulfitri 1442 H guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
“Pasar dan mall ramai dikunjungi masyarakat. Sebagian besar dari mereka abai dengan protokol kesehatan. Pemerintah pusat dan daerah harus berkoordinasi untuk memantau penerapan prokes di tempat-tempat publik. Siapkan aparat yang cukup untuk mengatur, jangan sampai kerumunan dibiarkan. Kita tidak ingin panen kasus setelah lebaran,” ujar Netty, dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
Menurut Netty, animo masyarakat untuk berbelanja jelang lebaran tahun ini memang sangat besar, seolah menjadi pelepasan setelah lebaran tahun lalu masyarakat masih menahan diri.
"Kondisi ini tidak boleh dibiarkan agar tidak terjadi seperti yang dialami India. Salah satu pemicu lonjakan kasus di India adalah karena ribuan orang berenang dalam festival Kumbh Mela dan kondisi itu mirip dengan membludaknya pengunjung pasar dan mall di tanah air,” ungkap Netty.
Baca juga: Belum Ada Dampak Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat Masih Zona Hijau
Baca juga: 1.500 Aparat Gabungan Jaga Pasar Hingga Mal di Jakarta Pusat
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini pun meminta pemerintah menyiapkan skenario terburuk.
Apalagi saat ini varian baru Covid-19 sudah dikonfirmasi masuk ke Indonesia.
"Pemerintah harus siapkan skenario terburuk sebagai antisipasi. Bagaimana dengan sistem dan fasilitas kesehatan kita? apakah kita siap jika terjadi lonjakan kasus?” tambahnya.
Netty juga mengingatkan pemerintah soal potensi meningkatnya kegiatan wisata masyarakat saat libur lebaran.
"Masyarakat dilarang mudik dan kemungkinan besar larinya ke tempat-tempat wisata yang dibuka pemerintah. Pemerintah daerah harus kerja ekstra untuk mengawasi penerapan prokes. Ini harus benar-benar disiapkan jika kita tidak ingin adanya klaster-klaster wisatawan," tandasnya.