Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Jenderal' Kekaisaran Sunda Bantah Jalani Tes Kejiwaan: Enggaklah, Boro-boro

Rusdi Karepesina yang mengaku sebagai jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara kini sudah dipulangkan oleh kepolisian.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 'Jenderal' Kekaisaran Sunda Bantah Jalani Tes Kejiwaan: Enggaklah, Boro-boro
Kolase Foto Tribun Jakarta dan Kompas.com
Pengakuan Rusdi warga Kekaisaran Sunda Nusantara usai kena tilang, logo dan tulisan di SIM Disorot. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rusdi Karepesina yang mengaku sebagai jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara kini sudah dipulangkan oleh kepolisian.

Dirinya mengatakan soal pemeriksaan yang dilakukanya kemarin, termasuk soal Rusdi yang akan dites kejiwaaanya.

"Enggaklah, boro-boro dites kejiwaan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

Rusdi sendiri sudah dipulangkan sejak Rabu (5/5/2021) sore. Dirinya membenarkan bahwa kemarin dirinya diperiksa oleh polisi perihal pelanggaran lalu lintas.

"Ditanya-tanya masalah mobil, masalah surat-surat saya itu. Sudah," katanya.

Lalu setelah itu, Rusdi hendak diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) tetapi tak jadi dan kembali ke Patroli Jalan Raya (PJR).

Baca juga: Setelah Babi Ngepet, Kini Muncul Kekaisaran Sunda Nusantara di Depok

BERITA REKOMENDASI

"Dikasih surat-surat saya itu, disuruh pulang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait pengakuan Rusdi Karepesina sebagai bagian dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Polda Metro Jaya berencana melakukan tes kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

"Kita juga akan coba koordinasikan dengan Biddokes untuk kita periksa kejiwaannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di gedung Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Diketahui saat ini polisi polisi masih memeriksa Rusdi untuk menggali keterangan soal Kekasairan Sunda Nusantara.

Baca juga: Rusdi Karepesina Ceritakan Perbedaan Sunda Empire dengan Kekaisaran Sunda Nusantara 

"Apa dan siapa, mengapa dirinya ada di organisasi ini nanti akan didalami lagi. Tapi yang bersangkutan mengaku sebagai Jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia jenderal bintang dua," ujarnya.


Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan soal Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg)," imbuh Sambodo.

Adapun sampai saat ini belum banyak keterangan yang disampaikan oleh Rusdi kepada pihaknya saat dilakukan pemeriksaan awal.

Rusdi, dikatakan Sambodo, hanya mengaku sebagai jenderal di kekaisaran tersebut.

"Saya enggak tahu itu ibu kota kerajaan di mana, siapa rajanya, siapa Dirlantas-nya saya juga nggak tahu," ujar Sambodo.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menindak pengemudi Mitsubishi Pajero SN-45-RSD, Rusdi Karepesina (55) laki-laki yang mengaku Jendera Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara," kata Sambodo.

Rusdi sendiri diketahui ditilang polisi di Jalan Tol Cawang pukul 11.00 WIB.

Saat itu petugas melihat kendaraan yang dikemudikan Rusdi menggunakan pelat nomor polisi berwarna biru dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat diperiksa, Rusdi tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi kepada petugas.

Rusdi malah menunjukkan surat dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Perkara ini kita koordinasikan juga dengan pihak reserse untuk tentukan untuk berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," kata Sambodo.

Sambodo mengatakan pihaknya saat ini berfokus melakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rusdi.

"Kita tilang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selebihnya kita serahkan ke reserse," pungkasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas