Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Rumah Mewah di Cengkareng, Markas Judi Online Jaringan Kamboja

Polisi menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Rumah Mewah di Cengkareng, Markas Judi Online Jaringan Kamboja
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Sebuah rumah tinggal bergaya elit di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digrebek Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024), diduga terindikasi terlibat dalam jaringan judi online internasional. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan oleh polisi dari  Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Rumah tersebut digrebek karena terindikasi terlibat dalam jaringan judi online internasional.

Sejumlah penyidik polisi mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa satu ruang kerja yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut.

Mereka juga memasang garis polisi di pagar depan rumah bertingkat dua itu, hingga menarik warga sekitar berkerumun dan menyaksikan momen penggerebekan tersebut.

8 Orang Ditangkap

BERITA REKOMENDASI

Sebanyak 8 orang dibekuk buntut terendusnya praktik judi online jaringan internasional ini. 

Satu di antaranya merupakan pelaku utama yang juga tinggal di rumah tersebut bersama istri dan orangtuanya.

Pelaku tersebut adalah R.

Polisi sedang mencari barang
Polisi sedang mencari barang bukti di markas judi online.

Dia menyulap satu ruangan di lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.

Di dalamnya terdapat satu meja dan kursi kerja utama.


Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan bersekat-sekat yang terbuat dari kayu.

Di almari penyimpanan itulah, pelaku menyimpan semua tumpukkan buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone, hingga, ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas