Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Rumah Mewah di Cengkareng, Markas Judi Online Jaringan Kamboja

Polisi menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Rumah Mewah di Cengkareng, Markas Judi Online Jaringan Kamboja
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Sebuah rumah tinggal bergaya elit di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digrebek Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024), diduga terindikasi terlibat dalam jaringan judi online internasional. 

Nampak, ATM dan buku rekening tabungan itu diikat berdasarkan jenis yang sama.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahd f
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi sedang menginterogasi karyawan di markas judi online di Cengkareng, Jumat (8/11/2024).

Selain itu terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon.

Adapula sejumlah kertas berisi list nama dan status keanggotaan judi online yang ditempel oleh pelaku di tembok-tembok ruang kerjanya itu. 

Polisi juga menghadirkan 8 tersangka sekaligus saat penggerebekan itu.

R selaku pelaku utama mengaku telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2021 lalu.

Namun baru berbuah hasil pada 2022. 

"Dikirim ke mana?" tanya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada R di lokasi penggerebekan, Jumat.

Berita Rekomendasi

"Kamboja," jawabnya singkat.

Dari kesaksiannya itu, diketahui jika pelaku berperan dalam menampung dan menyewakan rekening untuk judi online.

Rekening itu akan dikirim dalam bentuk handphone ke negara Kamboja

Ketiga Kalinya di Cengkareng

Ini kedua kalinya polisi menggerebek markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pada Minggu 15 Januari 2023 lalu,  Polsek Cengkareng menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.

"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di tujuh unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang," ujar Ardhie dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas