'Pantun Cerewet' Doni Monardo di Palembang, Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Mudik Lebaran
Doni Monardo kembali mengingatkan bahwa pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Di Bumi “Wong Kito Galo”, Kepala BNPB, yang juga Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo menyuguhkan sebuah pantun.
Pantun dibawakan menjelang waktu berbuka puasa, di pengujung acara Rakor Penanganan Covid-19 dan Larangan Mudik di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jl. Kapten A. Rivai No.3, Sungai Pangeran, Kota Palembang, Rabu (5/5/2021) sore.
Berikut bunyi pantunnya:
Belum minum bikin tenggorokan seret
Menjelang buka siapkan es dawet
Agar korban covid tidak berderet
Tak apalah mulut ini harus selalu cerewet
"Hampir semua provinsi di Sumatera sudah saya datangi. Saya diperintah bapak presiden untuk keliling, memastikan pengendalian Covid-19 berada pada satu garis komando. Komando Bapak Presiden jelas, yaitu larangan mudik. Jangan lagi dinarasikan aneh-aneh. Jangan pula ditafsir macam-macam. Dilarang artinya ya dilarang, tidak boleh mudik," ujar Kepala BNPB, yang juga Ketua Satgas Covid-19 itu, tegas.
"Rabu siang kami ke Sumatera Selatan, Kamis (6/5/2021) ke Jambi lewat jalur darat. Maka lengkaplah 10 provinsi yang ada di Sumatera telah disambangi Ketua Satgas Doni Monardo," jelas Egy Massadiah Tenaga Ahli BNPB yang ikut mendampingi.
Kehadiran Doni ke Palembang menjadi penting, mengingat dua alasan. Pertama, jumlah kasus aktif meningkat. Kedua, menjelang musim mudik Lebaran.
Doni Monardo kembali mengingatkan bahwa pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Dia menegaskan, larangan mudik merupakan keputusan politik negara.
"Jadi pilihan untuk larangan mudik ini adalah pilihan yang sangat strategis dan kita semuanya harus mengikuti keputusan ini. Ini adalah keputusan politik negara," tegasnya dalam talkshow 'Jaga Keluarga, Tidak Mudik' yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (5/5/2021) pagi.
Data BNPB per 3 Mei 2021 menyebutkan, terdapat 10 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang mengalami tren kenaikan jumlah kasus aktif.
Pada tingkat provinsi, Sumatera Selatan juga menunjukkan tren kenaikan jumlah kasus aktif.
Baca juga: Mulai Hari Ini Transportasi untuk Kepentingan Mudik Dilarang Beroperasi