Sejumlah Peserta Demonstrasi Hardiknas Ditangkap, Ini Pernyataan Sikap Anggota Komite I DPD RI
Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha, sangat menyesalkan adanya penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah demonstran Hardiknas.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART), sangat menyesalkan adanya penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah peserta demonstran Hardiknas.
Pria yang kerap disapa ART ini mengatakan langkah Polri dalam situasi tersebut berpotensi kuat menjauh dari komitmen Polri.
"Saya menyesalkan penangkapan dan penetapan sebagai tersangka sejumlah peserta demonstran Hardiknas."
"Langkah Polri dalam situasi tersebut berpotensi kuat menjauh dari butir kedelapan komitmen Polri."
"Yakni 'melaksanakan keadilan restoratif dan problem solving,'" kata ART dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Kamis (6/5/2021).
ART menilai tema demonstrasi pada Hardiknas tersebut sudah sesuai dunia peserta aksi yang notabene adalah mahasiswa.
Baca juga: Polisi Sebut Ajakan Demo Hardiknas Dilakukan Tersangka Lewat Ponsel
Baca juga: Polisi Jerat 9 Orang Demo Saat Hardiknas Pakai UU Wabah Penyakit Menular
Demonstran tengah Menjalankan Hak Konstitusional Mereka
ART menilai, tema demonstrasi pada Hardiknas tersebut sudah sesuai dunia para peserta aksi yang notabene merupakan mahasiswa, yaitu dunia pendidikan.
Pihak yang menjadi sasaran demonstrasi mereka pun merupakan institusi yang paling bertanggung jawab atas dunia tersebut.
Menurutnya, Polri harus lebih mengedepankan presepsi bahwa para demonstran ini adalah sekelompok orang yang tengah menjalankan hak konstitusional mereka.
"Polri sepatutnya lebih mengedepankan persepsi bahwa para demonstran sejatinya adalah sekelompok orang yang tengah menjalankan hak konstitusional mereka, selaku warga negara sekaligus sedang menjalankan panggilan moral mereka sebagai insan cendekia."
"Mindset sedemikian rupa seharusnya mengatasi pandangan bahwa para demonstran adalah orang-orang yang diduga telah melanggar prokes," ujarnya.
ART pun mengaku khawatir atas penyikapan Polri terhadap para demonstran Hardiknas yang terkesan diskriminatif terkait prokes.
Pasalnya, Polri membawa mereka ke ranah pidana, sementara terhadap kerumunan yang dilakukan oleh petinggi negara Polri justru tidak mengambil langkah ketegasan serupa.
Baca juga: Unjuk Rasa Hardiknas di Makassar Dibubarkan, Leher Mahasiswa UINAM Dipiting Polisi
Baca juga: Hardiknas 2021, Anggota Komisi X Ajak Transformasi Pendidikan Wujudkan Merdeka Belajar