Suharjito Klarifikasi Soal Sosok Pengendali PT ACK: Bukan Menhan Prabowo, Tapi Edhy Prabowo
Suharjito mengatakan bahwa Prabowo yang dimaksud Ardi Wijaya bukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito mengklarifikasi pernyataan Manajer PT DPPP Ardi Wijaya yang menyebut-nyebut Prabowo Subianto sebagai pengendali perusahaan kargo ekspor impor benih lobster, PT Aero Cipta Kargo (PT ACK).
Suharjito mengatakan bahwa Prabowo yang dimaksud Ardi Wijaya bukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, melainkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo.
Hal ini ia sampaikan saat ditanya hakim terkait isi komunikasi dengan Ardi Wijaya yang tertuang dalam BAP.
"Saudara pernah melakukan komunikasi dengan Ardi Wijaya?" tanya hakim dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur) untuk terdakwa Edhy Prabowo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/5/2021).
"Iya," jawab Suharjito singkat.
Baca juga: Penyuap Edhy Prabowo Sebut Ekspor Benur Tidak Menguntungkan
"Terkait dengan komunikasi itu, kan saudara bilang bahwa PT ACK tidak bisa dipecah oleh orang lain, dipergunakan orang lain, karena punya Prabowo. Yang saudara maksud Prabowo siapa?" tanya hakim lagi.
Suharjito pun menerangkan bahwa Prabowo yang dimaksud dalam percakapan itu merujuk pada Edhy Prabowo.
Suharjito menyebut Ardi Wijaya salah menyimpulkan perkataannya.
"Salah itu, salah mengartikan. Tapi di situ kan Pak Edhy Prabowo. Yang punya kewenangan Pak Edhy Prabowo, bukan Pak Prabowo (Subianto)," jelas Suharjito.
Baca juga: Sidang Kasus Ekspor Benur, Edhy Bantah Menhan Prabowo Jadi Pengendali PT ACK
Diketahui dalam sidang lanjutan pada Rabu (28/4/2021) lalu, saksi Ardi Wijaya selaku Manajer Ekspor Impor PT DPPP menyebut nama Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto terkait kepemilikan dan pengendali PT ACK.
PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan forwarder benur dan meraup untung hingga Rp 38 miliar sebagaimana dakwaan jaksa.
Adapun para pemegang saham PT ACK tak lain kerabat dari Edhy Prabowo sendiri, yaitu Amri dan Achmad Bachtiar.
Baca juga: Hakim Kabulkan JC Penyuap Edhy Prabowo, Kesaksiannya Dibutuhkan Ungkap Keterlibatan Pihak Lain
Ardi Wijaya mengaku memang pernah terjadi diskusi yang membicarakan hal itu pada bulan Oktober.
Namun, tidak spesifik disebut siapa pengendali PT ACK.