Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Total Ada 381 Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021 Tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatera

Titik penyekatan Mudik 2021 semula berjumlah 333, kini ditambah menjadi 381 titik penyekatan tersebar di jalan arteri sepanjang Palembang hingga Bali.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Total Ada 381 Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021 Tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatera
WARTAKOTA/Nur Ichsan
POS TERPADU LEBARAN 2021 - Sejumlah pekerja sedang memasang lampu penerangan di Pos Terpadu Lebaran 2021 di. Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (5/5/2021). Pos terpadu ini nantinya akan berfungsi sebagai salah satu pos penyekatan mudik terkait diberlakukannya pelarangan mudik mulai tanggsl 6 Mei hingga 17 Mei. 

Di era kebiasaan baru ini, masyarakat tidak bisa seperti di hari-hari biasa.

Penerapan protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

"Terakhir adalah melakukan penegakan hukum, namun tetap humanis," imbuh Arief.

Menurut Kabarhakam Polri, ada tiga tahap yang dilakukan Polri terkait larangan mudik di antaranya, pramudik melalui operasi kewilayahan, ketiadaan mudik (penyekatan di titik-titik yang sudah ditentukan) dan pascamudik (meningkatkan kegiatan antisipasi arus balik).

Baca juga: Nasib Warga Gagal Mudik Karena Penyekatan di Pelabuhan Merak: Mau Balik Malah Seperti Ini

Baca juga: Ketua DPR Singgung Larangan Mudik dan Ketersediaan Sembako Saat Lebaran

Dikutip dari polri.go.id, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan merinci 381 titik penyekatan.

Titik penyekatan tersebar di jalan arteri sepanjang Palembang hingga Bali.

Penambahan titik penyekatan khususnya menyasar jalur alternatif.

Berita Rekomendasi

"Evaluasi jalur alternatif ditambah lagi. Supaya rapat," kata dia, Rabu (5/5/2021).

Secara terperinci, 381 lokasi penyekatan arus lalu lintas yang disiapkan Korlantas yaitu, 10 titik di wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Kemudian sembilan titik di wilayah Kepolisian Daerah Lampung.

16 titik di wilayah Kepolisian Daerah Banten.

14 titik di wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Selanjutnya 158 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat.

85 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan 74 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas