Larangan Mudik 2021 Wilayah Jabodetabek, Beserta 31 Titik Penyekatan, Siapkan SIKM
Berikut adalah 31 titik penyekatan mudik 2021 wilayah Jabodetabek, pemudik wajib menyiapkan SIKM
Penulis: Gigih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah titik penyekatan larangan mudik untuk wilayah Jabodetabek.
Larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021, juga diikuti titik penyekatan untuk mencegah adanya arus mudik.
Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, tercatat ada 31 titik penyekatan yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya.
Adapun 31 titik pengetatan di Jabodetabek itu terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.
Sebanyak 1.313 personel dikerahkan di titik check point dan penyekatan guna menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik.
Baca juga: Satgas Covid-19 Melarang Aktivitas Mudik Lokal di Kawasan Aglomerasi, Jabodetabek, Bandung Raya, dll
Nantinya, petugas yang berjaga di 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.
Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memberlakukan sanksi bagi yang nekat mudik.
Berikut 31 lokasi titik check point dan penyekatan di Jabodetabek.
17 lokasi check point:
1. Jakarta Barat
- Kalideres
- Joglo
2. Jakarta Timur
- Jalan Lampiri Raya, Kalimalang
- Panasonic,Pasar Rebo
3. Jakarta Utara
- Jalan Perintis Kemerdekaan
4. Jakarta Selatan
- Pasar Jumat
- Depan Kampus Budi Luhur
5. Bekasi Kota
- Sumber Arta
- Harapan Indah