Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Mudik 2021 Wilayah Jabodetabek, Beserta 31 Titik Penyekatan, Siapkan SIKM

Berikut adalah 31 titik penyekatan mudik 2021 wilayah Jabodetabek, pemudik wajib menyiapkan SIKM

Penulis: Gigih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Larangan Mudik 2021 Wilayah Jabodetabek, Beserta  31 Titik Penyekatan, Siapkan SIKM
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan saat penyekatan mudik di Tol Jakarta-Cikampek KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Penyekatan kendaraan tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan 

6. Kabupaten Bekasi

  • Kalimalang
  • Tambun
  • Cibarusah

7. Depok

  • Jalan Raya Ciputat-Bogor
  • Jalan Raya Bogor
  • Gerbang Tol Brigif
  • Gerbang Tol Kukusan
  • Gerbang Tol Bojong Gede

8. Tangerang Kota

  • Kebon Nanas 1

4 titik penyekatan:

1. Bekasi Kota

  • Gerbang Tol Bekasi Barat
  • Gerbang Tol Bekasi Timur

2. Kabupaten Bekasi

  • Kedung Waringin
  • Cubeet
  • Gerbang Tol Tambun
  • Gerbang Tol Cibitung
  • Gerbang Tol Cikarang Pusat
  • Gerbang Tol Cibatu

3. Tangerang Kota

  • Jatiuwung
Berita Rekomendasi

4. Tangerang Selatan

  • Gerbang Tol Bitung
  • Pos Bitung

5. Polda Metro

  • Cikarang Barat
  • Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
  • Cikupa

Sebelumnya, Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 mulai Kamis (6/5/2021).

Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 akan berlangsung selama dua minggu, yaitu mulai Kamis, 6 Mei 2021 hingga Senin, 17 Mei 2021.

Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku bagi semua masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota/kabupaten/provinsi/negara.

Bagi masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021, siap-siap saja, polisi akan menyetop dan melakukan tes Covid-19 dengan swab antigen atau GeNose C-19.

Bila hasilnya positif Covid-19, maka akan diisolasi. Pun bila hasilnya negatif, maka akan diminta putar balik.

Baca juga: Viral di Medsos Pekerja Cikarang dan Karawang Kesulitan ke Kantor Imbas Penyekatan Larangan Mudik 

Baca juga: Menaker Ida Minta Pekerja Patuhi Larangan Mudik Lebaran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas