Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga Vaksin Gotong Royong Belum Diputuskan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinopharm.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Harga Vaksin Gotong Royong Belum Diputuskan
dok. Kemnaker
Pelaksanaan vaksinasi bagi 1000 pekerja/buruh di Kantor Kemnaker yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2021, Selasa (4/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinopharm.

Vaksin tersebut akan digunakan untuk program vaksinasi Gotong Royong.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan meski izin penggunaan darurat telah terbit, harga vaksin Gotong Royong masih dimatangkan oleh pemerintah.

"Permenkes terkait harga vaksin gotong royong sedang dibahas oleh Kementerian Kesehatan dan akan diumumkan setelah ada keputusan resmi," kata Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (6/5/2021).

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong akan Mulai 17 Mei 2021

Begitu juga kata Wiku mengenai mekanisme pemberian vaksin Gotong Royong. Hal tersebut masih dikoordinasikan institusi atau lembaga terkait..

"Pelaksanaan vaksin Gotong royong sedang dikoordinasikan oleh PT Bio Farma dan Kamar Dagang Industri (Kadin)," katanya.

Berita Rekomendasi

Wiku kembali menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) dapat mengikuti program Vaksinasi Gotong Royong. Syaratnya, WNA tersebut memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP).

Baca juga: YLKI : Vaksinasi Massal Driver Gojek Bagus untuk Lindungi Konsumen

"Pekerja WNA yang memiliki KITAS atau KITAP dapat memperoleh vaksin dengan skema gotong royong. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong sedang dikoordinasikan antara Kadin dan Bio Farma," tuturnya.

Vaksin Gotong Royong adalah program vaksinasi yang diprakarsai Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan pemerintah. Tujuan dari program tersebut yakni untuk mempercepat akses terhadap vaksin terutama di sektor usaha.

Porgram diperuntukan bagi perusahaan yang mau memberikan vaksin gratis kepada karyawannya. Hanya saja, perusahaan tidak mendapatkan vaksin tersebut secara cuma-cuma, melainkan harus membeli. Nantinya Kadin yang akan mendata perusahaan yang akan terlibat atau bergabung dalam program vaksin gotong royong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas