Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dinilai Tidak Efektif, Komisi VII DPR RI Bisa Dibubarkan atau Ditambah Mitra Kementerian

Dengan dikembalikannya KLHK menjadi mitra kerja Komisi VII DPR RI, maka komisinya dapat bekerja lebih efektif.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dinilai Tidak Efektif, Komisi VII DPR RI Bisa Dibubarkan atau Ditambah Mitra Kementerian
DPR-RI
Anggota DPR RI Dyah Roro Esti Widya Putri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR diwacanakan untuk dibubarkan. Sebab, dinilai tidak efektif karena hanya memiliki satu mitra kerja, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan kerja komisinya saat ini tidak optimal. Ia memaparkan terdapat 11 Komisi di DPR RI.

"Padahal kita lihat ada 33 kementerian dan ada 11 komisi di DPR RI. Jadi kalau itu dibagi, masing-masing komisi sedianya mendapat 3 mitra kementerian," ujarnya kepada Tribun Network, Jumat (7/5/2021).

Di periode sebelumnya, ucap Eddy, Komisi VII bermitra dengan Kemenristek, KLHK, juga Kementerian ESDM. Namun, saat ini hanya menyisakan satu kementerian.

"Kami sudah menyampaikan ke pimpinan DPR agar KLHK kembali ke Komisi VII. Sehingga ada penguatan fungsi dan peran Komisi VII. Dan dua mitra itu memiliki ruang lingkup dan penanganan tugas yang relevan satu dan lainnya," imbuh Eddy.

Saat ini mitra kerja di Komisi VII hanya tersisa Kementerian ESDM. Dengan dikembalikannya KLHK menjadi mitra kerja Komisi VII DPR RI, maka komisinya dapat bekerja lebih efektif.

Baca juga: Hanya Punya Satu Mitra Kerja, Legislator Muda Golkar Usul Komisi VII DPR Dibubarkan

Pertambangan dan migas dinilainya menjadi ruang lingkup kerja memiliki keterkaitan dengan LHK. Diketahui KLHK saat ini telah menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI.

Berita Rekomendasi

Eddy berharap bahwa penguatan itu bisa dilakukan secepat mungkin agar Komisi VII dapat bekerja secara efektif.

Bila hanya bermitra kerja dengan satu kementerian saja, kata Eddy, tugas di Komisi VII menjadi tidak efektif.

Sejak awal periode 2019-2024, KLHK diputuskan bermitra kerja dengan Komisi IV yang membidangi pertanian.

Sedangkan Kemenristek saat ini sudah melebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang merupakan mitra kerja Komisi X DPR RI.

"Tentu dengan begitu Komisi VII tidak efektif dalam melaksanakan fungsi pengawasan penganggaran dan fungsi legislasi di DPR RI mengingat mitranya sekarang hanya tersisa satu," ujar Eddy.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan Komisi VII memang sebaiknya dibubarkan.

Hal itu jika melihat Komisi VII hanya bermitra dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saja.

Baca juga: Usulan Komisi VII Dibubarkan, Formappi Salahkan DPR Turuti Jokowi Leburkan Kemendikbud-Ristek

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas