Komisi III DPR Bakal Panggil Pimpinan hingga Dewas KPK Sikapi 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK
Mantan Juru Bicara KPK itu menilai masalah 75 pegawai yang tidak lulus TWK merupakan dampak dari adanya revisi UU KPK.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Mungkin nanti dalam rapat dengar pendapat saya akan tanyakan kepada pimpinan KPK dan Dewas KPK bagaimana jalan keluarnya tanpa harus memberhentikan dan mengurangi hak dan apa yang didapat selama ini pegawai KPK," kata Budi diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (8/5/2021).
Mantan Juru Bicara KPK itu menilai masalah 75 pegawai yang tidak lulus TWK merupakan dampak dari adanya revisi UU KPK.
"Poin saya yang penting di sini adalah alih status yang diakibatkan revisi UU KPK itu jangan punya dampak memberhentikan pegawai KPK," ucap Johan.
Baca juga: Direktur KPK: Saya Jenggotan Gini Dikira Taliban, Itu Framing
Dirinya lebih lanjut mempertanyakan kesamaan TWK yang dilakukan ke pegawai KPK dengan tes ASN pada umumnya.
"Ini perlu dijawab pimpinan KPK, MenPAN-RB, BKN, apakah tes yang sekarang yang mengubah alih status KPK ini diberlakukan sama enggak dengan orang yang masuk ASN itu?" sambung Johan.
"Kalau pesan saya, ini pendapat pribadi, kalau tes itu alih status tidak diperlukan tes seperti itu, masa mereka meragukan teman-teman di KPK yang sudah belasan tahun, 16 tadi angkatan pertama, itu kan bisa dilihat record mereka," tandasnya.
Diketahui, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, mengonfirmasi ada sekitar 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos seleksi tes atau seleksi wawasan kebangsaan.
Dari ke-75 orang tersebut, dirinya menjadi orang yang juga tak lolos seleksi.
"Sudah dibuka dan diperlihatkan kepada beberapa pegawai. Jadi beberapa pejabat KPK yang struktural membuka lembaran yang berisi kesimpulan penilaian tersebut dan dari mereka lihat salah satunya namanya saya," kata Giri dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, Sabtu (8/5/2021).
Dia membeberkan ke-75 orang tersebut diisi oleh sejumlah pejabat di KPK, di antaranya 8 pejabat eselon.
"Ada satu pejabat eselon 1, kemudian 3 pejabat eselon 2 saya Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi, kemudian Kepala Biro SDM, kemudian Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi, di eselon 3 ada Kabag Perancangan Perundang-undangan dan Kabag SDM dan sebagainya," tambahnya.
"Yang menarik adalah hampir semua Kasatgas yang berasal dari KPK; tujuh kasatgas di penyidikan dan dua kasatgas di penyelidikan ada di 75 itu ada, dan seluruh pengurus inti dari wadah pegawai," kata Giri.
Para kasatgas tersebut, dikatakan Giri, tengah menangani kasus-kasus besar, di antaranya Novel Baswedan, Andre Nainggolan, dan penyidik lainnya.
"Dan mereka sedang menangani kasus-kasus yang mungkin tidak disampaikan ke publik. KPK kan fokusnya pada kasus-kasus besar," pungkasnya.
Diketahui, asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilakukan dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).
Pelaksanaan Asesmen Pegawai KPK bekerja sama dengan BKN RI telah sesuai dengan Pasal 5 ayat (4) Perkom KPK No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Hal ini juga merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.