Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Komisi III DPR Bakal Panggil Pimpinan hingga Dewas KPK Sikapi 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Mantan Juru Bicara KPK itu menilai masalah 75 pegawai yang tidak lulus TWK merupakan dampak dari adanya revisi UU KPK.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi III DPR Bakal Panggil Pimpinan hingga Dewas KPK Sikapi 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK
Lusius Genik
Anggota komisi IIi DPR RI, Johan Budi di sebuah Cafe Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020). 

Diketahui, asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilakukan dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

Pelaksanaan Asesmen Pegawai KPK bekerja sama dengan BKN RI telah sesuai dengan Pasal 5 ayat (4) Perkom KPK No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. 

Hal ini juga merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas