Pastikan Aturan Berjalan Baik, Menhub Budi Karya Tinjau Larangan Mudik di Stasiun Pasar Senen
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pelaksanaan larangan mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (8/5/2021) pagi ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pelaksanaan larangan mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (8/5/2021) pagi ini.
Dalam kunjungannya, Menhub didampingi oleh Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri.
Menhub Budi Karya mengatakan, pengetatan perjalanan saat larangan mudik lebaran memang diberi pengecualian bagi sejumlah pihak yang memiliki keperluan mendesak.
Pengecualian itu berlaku bagi ASN dan TNI/Polri yang mendapat tugas kedinasan, ibu hamil dan kunjungan orang sakit yang telah memperoleh izin dari lurah setempat.
"Kami melihat beberapa sampel bahwa mereka yang berangkat ini memang memenuhi syarat. Ada beberapa yang memang tidak memenuhi syarat terpaksa kita tidak perkenankan melakukan perjalanan," ujar Budi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (8/5/2021).
Budi menambahkan, bahwa syarat perjalanan ini disebutnya berhasil menekan laju mobilitas masyarakat di masa mudik Lebaran 2021.
Untuk penerapan di Stasiun Pasar Senen sendiri, jumlah penumpang kereta turun hingga mencapai 90 persen dari waktu normal.
"Apa yang terjadi pada tiga hari (masa larangan mudik) ini terjadi penurunan yang sangat banyak sekali, kira-kira 90 persen. Stasiun Pasar Senen yang biasanya melayani 30.000 penumpang sekarang ini tidak sampai 3.000 penumpang, artinya ada penurunan 90 persen," ungkap Budi.
Budi juga mengapresiasi kepada seluruh masyarakat yang memahami maksud dan tujuan dari larangan mudik tahun ini. Hal itu dilakukan semata-mata untuk menekan pertambahan kasus positif Covid-19.
Baca juga: Stasiun Pasar Senen Hanya Berangkatkan 3 KA di Hari Pertama Larangan Mudik
"Oleh karenanya, saya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mengerti bahwa pelarangan pemerintah itu memang ditujukan dalam rangka kita menghindari terpaparnya Covid-19 bagi saudara-saudara kita di kampung atau pada diri kita sendiri," imbuh Menhub.
Apresiasi juga disampaikan Menhub kepada para petugas Stasiun Pasar Senen yang tetap harus melakukan penjangaan di masa libur akhir pekan jelang Lebaran 2021 ini.
"Kami secara konsisten selama tanggal 6-17 Mei 2021 akan mengawal bahwa mereka yang pergi memang mereka yang memenuhi syarat. Semoga apa yang kita lakukan ini bermakna dan kita terhindar dari terpapar Covid-19," tutup Menhub Budi Karya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.