Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Siapkan SOP Protokol Kesehatan Pembukaan Destinasi Wisata di Tiga Titik

Pemerintah tengah Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan untuk proyek contoh pembukaan destinasi pariwisata

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Siapkan SOP Protokol Kesehatan Pembukaan Destinasi Wisata di Tiga Titik
KSP
Deputi I Kantor Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah tengah Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan untuk proyek contoh pembukaan destinasi pariwisata di tiga titik lokasi di Indonesia, yaitu Bintan, Batam dan Bali (3B).

Melalui upaya ini, Pemerintah ingin memastikan bahwa kunjungan wisatawan tidak akan mengakibatkan masuknya varian virus baru dan menjamin para wisatawan dalam kondisi sehat.

"SOP protokol kesehatan akan melibatkan kerjasama dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta masyarakat," ungkap Deputi I Kantor Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Polisi Minta Pemprov DKI Tutup Tempat Wisata Saat Libur Hari Lebaran

Di Rapat Koordinasi yang diikuti Kemenlu, Kemenparekraf, Kemenkumham, Kemenkominfo, Kemenkes, BNPB dan Pemda, Febry merinci, SOP protokol kesehatan tersebut termasuk pengawasan pelaksanaan dan tracking/tracing wisatawan.

Dalam persiapan pelaksanaan pilot project 3B, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah saling berkoordinasi untuk menyiapkan destinasi yang akan dibuka.

Baca juga: Sandi Siapkan Event dan Travel Pattern untuk Bangkitkan Lagi Pariwisata Gili Trawangan

Kementerian Luar Negeri sudah menjalankan Travel Corridor Arrangement (TCA) yang merupakan koridor perjalanan untuk memfasilitasi perjalanan untuk keperluan bisnis, diplomatik dan perjalanan dinas, dengan RRT, Korea Selatan, Persatuan Emirat Arab dan Singapura.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, lanjut Febry, Kementerian Hukum dan HAM sedang menyiapkan kebijakan untuk mendukung visa wisatawan, berupa revisi Permen Kumham nomor 26 tahun 2020. Kementerian Kesehatan mendukung percepatan vaksinasi baik pekerja parekraf maupun masyarakat khususnya pada lokasi pilot project 3B.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sedang menyiapkan super apps untuk tracing dan tracking berupa sinkronisasi sistem e-HAC di Kementerian Kesehatan dengan sistem PeduliLindungi.

Pemerintah menyadari adanya urgensi untuk segera menghidupkan kembali roda pariwisata di beberapa daerah tujuan wisata. Oleh karena itu, pada saat ini, pemerintah sedang mengupayakan untuk menjalankan pilot project pembukaan destinasi pariwisata secara terbatas dan bertahap di 3B.

Ketiga daerah tersebut dipilih karena selain penyumbang wisatawan mancanegara terbanyak, juga sudah melalui proses verifikasi yang ketat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Untuk Bintan, nantinya akan difokuskan di daerah Lagoi, Batam di daerah Nongsa, dan Bali akan difokuskan pada Sanur, Nusa Dua dan Ubud.

Sementara itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif beserta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Bali, bersama-sama memastikan kesiapan destinasi 3B melalui penerapan Clean Healthy Safety dan Environment (CHSE), protokol kesehatan yang ketat dan pengawasannya.


"Dengan berbagai persiapan itu, proses pilot project pembukaan destinasi pariwisata di daerah 3B dapat berjalan dengan baik, sehingga ekonomi masyarakat dapat bergerak lagi, tanpa melanggar penerapan protokol kesehatan," jelas Febry.

Febry menambahkan, melengkapi berbagai upaya yang ada, Pemerintah juga telah melakukan vaksinasi di daerah 3B dan sudah terlihat titik terang bahwa industri pariwisata akan rebound.

“Namun demikian, kita masih harus memperhatikan fluktuasi pandemi Covid yang terjadi baik di lokasi pariwisata maupun di lokasi negara asal wisatawan dan juga dunia internasional," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas