Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU: Tes Wawasan Kebangsaan Melenceng, Menjijikkan dan Langgar HAM, Jokowi Harus Batalkan

Sejumlah pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan melenceng, menjijikan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PBNU: Tes Wawasan Kebangsaan Melenceng, Menjijikkan dan Langgar HAM, Jokowi Harus Batalkan
Warta Kota/Alex Suban
Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada 1.351 calon ASN KPK karena melanggar hak asasi manusia (HAM).

Permintaan ini disampaikan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) PBNU lewat pernyataan hari Rabu yang ditandatangani oleh ketua LAKPESDAM PBNU, Rumadi Ahmad, Sabtu (8/5/2021).

“Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK, karena pelaksanaan TWK cacat etik-moral dan melanggar HAM yang dilindungi UUD 1945,” tulis Rumadi Ahmad dalam keterangan itu.

PBNU menilai TWK yang diselenggarakan KPK bukan tes masuk menjadi ASN.

Baca juga: Pimpinan KPK: Tuduhan Taliban Itu Framing, Saya Jenggotan Gini. . .

Apalagi diketahui sebagian besar pegawai yang dites adalah mereka yang sudah lama bekerja di KPK dan terbukti memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi.

Sebagian pegawai KPK yang dites disebut juga sedang menangani proyek yang sangat serius.

Baca juga: Soal Materi TWK KPK Dinilai Nyeleneh, Pengamat Hukum: Apa Kaitannya dengan Komitmen Kebangsaan

Berita Rekomendasi

“TWK tidak bisa dijadikan alat untuk mengeluarkan pegawai KPK yang sudah lama bergelut dalam pemberantasan korupsi,” lanjutnya.

PBNU juga meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengusut pelanggaran hak-hak pribadi, pelecehan seksual rasisme dan pelanggaran lain yang dilakukan pewawancara kepada pegawai KPK yang diwawancara.

Baca juga: Ada Pertanyaan soal Jilbab dalam TWK di KPK, Giri Suprapdiono: Menurut Saya Ini Keterlaluan

Pasalnya ada sejumlah pertanyaan yang melenceng, menjijikan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sebagai contoh sejumlah pewawancara menanyakan  pertanyaan: Mengapa umur segini belum menikah?

Masihkah punya hasrat? Mau enggak jadi istri kedua saya? Kalau pacaran ngapain aja? Kenapa anaknya disekolahkan di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT)?

Kalau shalat pakai qunut nggak? Islamnya Islam apa? Bagaimana kalau anaknya nikah beda agama?

“Pertanyaan-pertanyaan di atas sama sekali tidak terkait dengan wawasan kebangsaan, komitmen bernegara, dan kompetensinya dalam pemberantasan korupsi,” kata Rumadi Ahmad,

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas