Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Sidang Isbat Idul Fitri 1442 H | Firli Bahuri Diyakini Tak akan Lolos TWK

Berita populer nasional: Penyelenggaraan sidang isbat Idul Fitri 1442 H hingga Ketua KPK, Firli Bahuri, diyakini tak akan lolos TWK.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in POPULER NASIONAL Sidang Isbat Idul Fitri 1442 H | Firli Bahuri Diyakini Tak akan Lolos TWK
Tribunnews/Dany Permana
Warga melaksanakan Salat Id di Masjid Jami Al Hidayah, Desa Tegalkarang, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (24/5/2020). Meski ada imbauan dari pemerintah untuk melaksanakan Salat Id di rumah, warga Desa Tegalkarang, Palimanan, tetap melaksanakan ibadah Hari Raya Idulfitri secara berjemaah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Netizen banyak yang menyoroti bipang yang dinarasikan sebagai babi panggang yang termasuk makanan haram bagi umat Islam.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Soal Bipang Ambawang, Mendag Muhammad Lutfi Niat Mengklarifikasi Malah Kena Sentil Politisi PDIP

Baca juga: Video Jokowi Promosikan Bipang Ambawang Viral di Medsos, Ini Kata Mendag

4. Ketua KPK Diyakini Tak akan Lolos TWK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Koordinator Indonesia Coruuption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, meyakini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal ini karena Firli pernah melakukan pelanggaran kode etik. 

Adnan menilai pimpinan KPK tidak tegas terkait adanya TWK

"Pimpinan KPK tidak tegas, padahal dalam Undang-Undang itu, leadership kolektif kolegial pengambil keputusannya. Kalau ini yang mau cuma pak Firli, yang empat menolak (TWK) sebenarnya selesai."

Berita Rekomendasi

"Terus akan diproses mekanisme yang ada langsung dialihkan sebagai PNS," ujar Adnan saat berbicara di diskusi Polemik Trijaya "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Begini Pernyataan Resmi BKN Ihwal Tidak Lolosnya 75 Pegawai KPK karena Tes Wawasan Kebangsaan

Baca juga: Pimpinan KPK: Tuduhan Taliban Itu Framing, Saya Jenggotan Gini. . .

5. Cerita Ketua WP KPK Ikuti TWK

Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai KPK dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN terus menuai sorotan.

Sebab, sejumlah pertanyaan di dalam tes dinilai melenceng dan dituding menjadi alat untuk menyingkirkan pihak-pihak tertentu.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap, bercerita pengalamannya mengikuti tes tersebut.

Yudi mengaku heran saat mendapat pertanyaan apakah dia pernah mengucapkan selamat hari raya kepada penganut agama lain.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas