Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Silaturahmi Virtual, Tradisi Baru dan Solusi Saat Mudik Dilarang

Herlan mengapresiasi petugas posko yang mendedikasikan diri untuk mengawal layanan TelkomGroup meski dalam suasana merayakan Hari Raya.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Silaturahmi Virtual, Tradisi Baru dan Solusi Saat Mudik Dilarang
WARTA KOTA/ WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PENYEKATAN DI PERBATASAN SERANG - Aparat gabungan memeriksa dengan ketat setiap kendaraan yang melintas di pos penyekatan Jayanti, Ksbupaten Tangerang, Jumat (7/5/2021). Di pos penyekatan ini petugas berhasil memutar balikan sebanyak 28 kendaraan karena terindikasi hendak mudik. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

"Walaupun tidak bisa bertemu secara fisik, tapi bisa memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan kegembiraan Lebaran," sambungnya.

Tradisi baru

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan menambahkan silaturahmi virtual menjadi sebuah tradisi baru sekaligus solusi bagi masyarakat di tengah kebijakan peniadaan mudik.

Baca juga: Terjadi Kecelakaan di Pos Penyekatan Mudik Gamon Karawang, Satu Pengendara Dibopong Petugas

Berbagai platform digital, kata Gunawan, bisa digunakan oleh masyarakat untuk bertatap muka secara virtual dengan keluarga di kampung halaman.

Silaturahmi virtual jadi bagian dari menjaga protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat terkendali.

"Kita tentu ingin menyambut Idul Fitri dengan saling bersilaturahmi dengan orang terdekat, namun tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19," tuturnya.

"Silaturahmi virtual menjadi salah satu bagian dari kebiasaan baru di tengah pandemi, menjadi sebuah alternatif tanpa harus mengurangi kegembiraan menyambut hari lebaran," kata Gunawan. (Tribun Network/Bambang Ismoyo/Reynas Abdila/tis)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas