Sudirman Said: Tes Wawasan Kebangsaan Jangan Sampai Jadi Alat Menindas
Sudirman Said khawatir, dugaan upaya pengebirian penyidik KPK selama ini didorong oleh pihak di luar KPK yang selama ini merasa terancam.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said turut menanggapi kontroversi tes wawasan kebangsaan (TW) terhadap pegawai KPK yang dilakukan Pemerintah untuk mengalihstatuskan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sudirman Said berharap TWK bukan dijadikan alat untuk menindas para penyidik KPK yang selama ini dikenal memiliki integritas.
“Dari pernyataan Wadah Pegawai KPK, ada kesan pegawai yang sedang menangani kasus kasus strategis menjadi target. Semoga kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi seperti menteri, pimpinan DPR, dan gubernur tidak terlantar," ujar Sudirman Said dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (9/5/2021).
Sudirman Said khawatir, dugaan upaya pengebirian penyidik KPK selama ini didorong oleh pihak di luar KPK yang selama ini merasa terancam.
“Jangan sampai ada anggapan tes wawasan kebangsaan itu untuk menyingkirkan orang-orang idealis,”, tegasnya.
Baca juga: Johan Budi Singgung KPK - Kemenpan RB Saling Lempar Tanggung Jawab terkait TWK KPK
“Sejak dahulu, bangsa ini tegak berdiri, bersatu, dan merdeka modalnya idealisme. Para pendiri negara berjuang moda utamanya adalah idealisme. Yang menindas kaum idealis adalah penjajah," imbuhnya.
Baca juga: Komisi III DPR Bakal Panggil Pimpinan hingga Dewas KPK Sikapi 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK
Dia berpendapat, jangan sampai materi pertanyaan di TWK seputar amalan beragama mengarah pada pelanggaran HAM.
"Karena semua warga negara bebas mengamalkan agama sesuai dengan tata cara yang diatur agama masing-masing. Ini dijamin konstitusi. Semoga spekulasi yang mengarah pada penyingkiran orang-orang idealis di KPK tidak terbukti," tegas Sudirman Said.
Baca juga: Ada Pertanyaan soal Jilbab dalam TWK di KPK, Giri Suprapdiono: Menurut Saya Ini Keterlaluan
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lewat Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pelecehan seksual lewat pertanyaan yang dilakukan pewawancara terhadap calon ASN di KPK.
Dalam sesi wawancara tes wawasan kebangsaan (TWK), PBNU menemukan sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pewawancara sama sekali tidak terkait dengan wawasan komitmen bernegara dan kompetensinya dalam memberantas korupsi.
“Mencermati cerita-cerita dari pegawai KPK yang diwawancarai terkait cara, materi dan durasi waktu wawancara yang berbeda-beda tempat terdapat unsur kesengajaan yang menargetkan pegawai KPK yang diwawancarai,” kata ketua LAKPESDAM PBNU, Rumadi Ahmad lewat keterangan pada Sabtu (8/5/2021).
Rumadi Ahmad menyebut materi Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan pada 18 Maret hingga 9 April 2021 kepada 1.351 pegawai KPK menunjukkan hal yang aneh, lucu, seksis, diskriminatif dan berpotensi melanggar HAM.
Sebagai contoh, sejumlah pewawancara mengajukan materi pertanyaan mengapa umur segini belum menikah? Masihkah punya hasrat? Mau nggak jadi istri kedua saya? Kalau pacaran ngapain aja?
Kenapa anaknya disekolahkan di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT)? Kalau shalat pakai qunut nggak? Islamnya Islam apa? Bagaimana kalau anaknya nikah beda agama?