Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji 2021, Pemerintah Didesak Segera Pastikan Izin dan Kuota Jemaah
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memastikan akan menggelar ibadah haji pada 2021 atau 1442 Hijriah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mendesak pemerintah untuk memastikan izin dan kuota bagi jemaah Indonesia bisa melaksanakan Ibadah Haji 2021.
Hal itu menyusul keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memastikan akan menggelar ibadah haji pada 2021 atau 1442 Hijriah.
"Kami menyambut baik atas pengumuman tentang pelaksanaan Haji 1442, karena itu saya mendesak pemerintah untuk segera memastikan bahwa calon jemaah Indonesia mendapat izin dan kuota yg memadai," kata Bukhori saat dihubungi Tribunnews, Senin (10/5/2021).
Menurut Bukhori, pemerintah RI wajib melakukan diplomasi dan lobi kepada otoritas Arab Saudi, untuk memastikan secara dini keberangkatan jemaah Haji tanah air.
Apalagi, keputusan tersebut telah ditunggu oleh calon jemaah Indonesia karena pandemi Covid-19 berdampak pada peniadaan ibadah Haji pada tahun lalu.
Baca juga: Arab Saudi Gelar Haji Tahun ini, KJRI Jedaah: Indonesia Tunggu Mekanismenya
"Mengingat hal ini telah ditunggu-tunggu sejak setahun lalu tentu dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan di masa pandemi ini," pungkas Bukhori.
Baca juga: Calon Jamaah Haji Mulai Melakukan Vaksin di Bulan Ramadan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memastikan akan menggelar ibadah haji pada 2021 atau 1442 Hijriyah.
Dalam pengumumannya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan dengan "kondisi khusus" demi melindungi jemaah dari penyebaran virus corona (Covid-19).
"Otoritas kesehatan Kerajaan terus memantau situasi dan mengambil semua tindakan untuk memastikan keselamatan bagi semua," kata juru bicara Kementerian Haji dan Arab Saudi, dikutip dari Arab News, Senin (10/5/2021).