Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Melalui Banpresbpum.id atau Eform.bri.co.id, Berikut Cara Mencairkannya

Pemerintah memberikan bantuan UMKM sebanyak Rp 1.2 Juta, daftar penerimanya dapat dicek melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Melalui Banpresbpum.id atau Eform.bri.co.id, Berikut Cara Mencairkannya
pixabay.com
Ilustrasi uang bantuan - Pemerintah memberikan bantuan UMKM sebanyak Rp 1.2 Juta, daftar penerimanya dapat dicek melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. 

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian peneriam harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek Bantuan UMKM

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas