Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Melalui Banpresbpum.id atau Eform.bri.co.id, Berikut Cara Mencairkannya

Pemerintah memberikan bantuan UMKM sebanyak Rp 1.2 Juta, daftar penerimanya dapat dicek melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Melalui Banpresbpum.id atau Eform.bri.co.id, Berikut Cara Mencairkannya
pixabay.com
Ilustrasi uang bantuan - Pemerintah memberikan bantuan UMKM sebanyak Rp 1.2 Juta, daftar penerimanya dapat dicek melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. 

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: LOGIN banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum: Link Resmi Cek BLT UMKM Pakai KTP

Bank BNI

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Cek BPUM melalui http://banpresbpum.id (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

Berita Rekomendasi

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM via Online: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan Cara Mencairkan

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas