Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Linjamsos Sebut Juliari Batubara Perintahkan Potong Rp 10 Ribu per Paket Bansos Covid-19

Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin mengakui ada perintah dari eks Mensos Juliari Peter Batubara soal pemotongan Rp 10 ribu per paket bansos.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dirjen Linjamsos Sebut Juliari Batubara Perintahkan Potong Rp 10 Ribu per Paket Bansos Covid-19
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020, Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). 

Menurut Pepen, perintah itu datang langsung dari Juliari Peter Batubara.

"Mengetahui, Bapak Juliari," kata Pepen.

Baca juga: Hakim Tolak Permintaan Justice Collaborator Penyuap Juliari Batubara

Pepen mengetahui adanya perintah pemotongan Rp 10 ribu oleh Juliari berdasarkan cerita dari Adi Wahyono.

"Dari KPA (Adi). KPA diakhir-akhir menyampaikan ada perintah untuk pemotongan seperti itu," kata Pepen.

Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap senilai Rp32,4 miliar dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 se-Jabodetabek.

Suap itu diterima melalui dua anak buahnya.

Berdasarkan dakwaan, Juliari menerima suap melalui eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp1,280 miliar dari pihak swasta bernama Harry Van Sidabukke.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Juliari juga menerina uang dari senilai Rp1,950 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja.

Terakhir, dalam dakwaan juga disebutkan jika Juliari menerima uang senilai Rp 29.252.000.000 atau Rp 29,2 miliar dari beberapa penyedia barang pada proyek bansos.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas