Harta Kekayaan Harun Al Rasyid, Penyidik KPK yang Pimpin OTT Bupati Nganjuk, Total Rp 1,8 Miliar
Sebagai penyidik KPK, Harun juga berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Ini daftar harta kekayaan Harun Al Rasyid, Kepala Satgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memimpin Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, Minggu (9/5/2021).
Diberitakan Tribunnews.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang termasuk Novi.
Setelah ditangkap, mereka dibawa ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," terang Ali dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, ICW: Konyol

Ali Fikri melanjutkan, dalam OTT itu, diamankan sejumlah uang yang merupakan barang bukti dalam dugaan jual beli jabatan.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," kata Ali
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tambahnya.
Dipimpin oleh Harun Al Rasyid
Dikutip dari Surya, OTT terhadap Bupati Nganjuk dimpin oleh Kasatgas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid.
Harun dikenal aktif di Wadah Pegawai atau WP KPK dan pernah pula menjadi Ketua WP KPK, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mengenal Pimpinan dan Pegawai KPK yang Lolos Seleksi Awal Capim 2019-2023'
Ia juga merupakan salah satu penyelidik di internal KPK.

Harun pernah menulis buku Fikih Korupsi Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Makashid al-Syariah.
Sosok Harun baru-baru ini jadi sorotan karena dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan.