Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Mudik Hari Ketiga, Kemenhub Mencatat 14.751 Penumpang Nonmudik Melakukan Perjalanan

Hari ketiga penerapan larangan mudik, sebanyak 14.751 penumpang melakukan perjalanan nonmudik di 14 simpul transportasi.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Larangan Mudik Hari Ketiga, Kemenhub Mencatat 14.751 Penumpang Nonmudik Melakukan Perjalanan
Lusius Genik/Trbunnews.com
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Minggu (7/2/2021) 

Transportasi Laut

9. Pelabuhan Tanjung Priok : Sebanyak 15 penumpang. Jumlah ini menurun 76,19 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 63 penumpang.

10. Pelabuhan Tanjung Perak : Sebanyak 228 penumpang. Jumlah ini menurun 44,12  persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 408 penumpang.

Transportasi Udara

11. Bandar Udara Soekarno Hatta : Sebanyak 3.355 penumpang. Jumlah ini meningkat 14.39 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 2.933  penumpang.

12. Bandar Udara Juanda : Sebanyak 605 penumpang. Jumlah ini meningkat 172,52 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 222 penumpang.

13. Bandar Udara New YIA : Sebanyak 93 penumpang. Jumlah ini menurun 1,06 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 94 penumpang.

Terminal Bandara YIA Kulonprogo
Terminal Bandara YIA Kulonprogo (Tribunnews.com)
Berita Rekomendasi

14. Bandar Udara Ngurah Rai : Sebanyak 432 penumpang. Jumlah ini meningkat 4,1 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 415 penumpang.

Secara umum, lanjut Adita, pengendalian transportasi hingga Minggu (9/5/2021) dapat dilaksanakan dengan baik dan juga lancar khususnya di titik penyekatan transportasi darat.

"Kemenhub juga bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian untuk memastikan penumpang yang bepergian adalah mereka yang memang dikecualikan dari larangan mudik," ucap Adita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas