Polri akan Beri Sanksi Disiplin Bagi Anggota yang Tak Sekat Pemudik Selama 24 Jam
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengingatkan posko penyekatan harus dijaga selama 24 jam.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengancam akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang tak menjaga selama 24 jam posko penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengingatkan posko penyekatan harus dijaga selama 24 jam.
Petugas diminta untuk tak lalai menjalankan tugasnya.
"Sudah kebijakan penyekatan dilaksanakan selama 24 jam," kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan pihaknya telah menyiapkan sanksi pelanggaran disiplin jika anggota tidak melaksanakan perintah.
"Kalau anggota nggak melaksanakan tugasnya itu pelanggaran disiplin karena sudah menjadi ketentuan. Bahwa pelaksanaan penyekatan pada titik-titik sekat dilaksanakan selama 24 jam kalau ada pelanggaran seperti itu," jelasnya.
Nantinya, kata dia, pengawasan ini nantinya akan diawasi langsung oleh Propam Polri.
"Tentunya pengamanan internal akan mengambil tindakan terhadap anggota Polri yang tidak disiplin dalam pelaksanaan tugas," tukasnya.
Baca juga: 5 Hari Operasi Ketupat, 104.370 Pemudik Dipaksa Putar Balik di Posko Penyekatan
Pemudik lolos
Sementara itu, Polda Metro Jaya bicara soal pemudik yang menerobos penyekatan mudik di Bekasi yang berbatasan dengan Karawang.
Menurut polisi, ada seribuan pemotor yang menerobos pos penyekatan tersebut
"Memang semalam sekitar pukul 11 malam yang sempat viral di media sosial, adanya ribuan, sekitar seribu lebih pesepeda motor yang tanpa mengindahkan petugas yang melakukan penyekatan. Kemudian mereka berhasil menerobos untuk bisa melakukan mudik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Polisi menyayangkan tindakan nekat pemudik itu.
"Masyarakat-masyarakat yang tadi malam itu melakukan, itu masyarakat yang memang belum menyadari arti penting daripada kebijakan pemerintah," katanya.
"Larangan mudik ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk supaya tidak terjadi penyebaran, perpindahan Covid-19 atau penyebaran Covid-19 ke daerah-daerah. Kasihan kita punya keluarga, ini yang harus dipahami dan disadari," tambah Yusri.
Menurutnya, pemudik yang menerobos di Kedungwaringin pada akhirnya akan berakhir percuma.
"Yang terjadi kemarin setelah lolos Kedungwaringin, di Karawang akan disekat lagi, di Purwakarta disekat lagi. Disekat terus akan diputarbalikkan," katanya.
Baca juga: Cegah Pemudik Terobos di Kedungwaringin, Polda Metro Tambah Personel dan Pos Penyekatan
"Jadi ini sebagai imbauan kepada orang-orang untuk masyarakat mau mudik sebaiknya tidak usah mudik," pungkas Yusri.
Sebelumnya, Terjadi penumpukan pemudik khususnya sepeda motor di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Bekasi-Karawang, Minggu (9/5/2021) malam.
UNtuk menghindari penumpukan karena adanya pemeriksaan di pos penyekatan, banyak pemudik sepeda motor yang nekat melawan arah.
Mereka datang secara bergerombolan sehingga menyebabkan kemacetan sampai membuat petugas kewalahan, kemudian menerobos pos penyekatan sampai lolos.
Hal itu terjadi tadi malam, situasi titik penyekatan Kedungwaringin macet total tidak bergerak hingga 5 kilometer.
Petugas tampak kewalahan, tak terkecuali Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani.
Nada suara tinggi, dia meminta para pemudik yang melawan arah untuk putar balik.
Alasannya, ulah para pemudik lawan arus lalu lintas membuat kemacetan dan arus kendaraan tidak bergerak.
"Yang lawan arah putar balik, Anda tidak semau maunya geser ke sini. Putar balik," kata Ojo kepada para pemotor tersebut.
Seruan Ojo tak didengar, justru disambut sorak sorai para pemudik pengendara sepeda motor tesebut.
"Putar balik, kita lihat jadi begini. Maju sana putar balik semua," kata Ojo dengan nada semakin tinggi di atas trotoar.
Penulis: Igman/Reza