POPULER NASIONAL PBNU Nilai TWK di KPK Melenceng | Polemik Bipang Ambawang
Berita populer nasional Tribunnews. PBNU menilai TWK di KPK melenceng hingga polemik Bipang Ambawang.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi sorotan sejumlah pihak, satu diantaranya adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
PBNU meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan TWK kepada 1.351 pegawai KPK karena dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).
Sementara itu, pernyataan Presiden Jokowi yang mempromosikan berbagai kuliner khas nusantara menuai polemik.
Pasalnya, kuliner khas Kalimantan Barat, Bipang Ambawang, juga turut disebut.
Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. PBNU Nilai TWK di KPK Melenceng
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada 1.351 calon ASN KPK karena melanggar hak asasi manusia (HAM).
Permintaan ini disampaikan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) PBNU lewat pernyataan hari Rabu yang ditandatangani oleh ketua LAKPESDAM PBNU, Rumadi Ahmad, Sabtu (8/5/2021).
“Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK, karena pelaksanaan TWK cacat etik-moral dan melanggar HAM yang dilindungi UUD 1945,” tulis Rumadi Ahmad dalam keterangan itu.
Baca juga: John Kenedy: Hasil TWK Pegawai KPK Harus Disampaikan Secara Transparan
Baca juga: Komnas HAM Dorong Pegawai KPK yang Merasa Dilanggar Hak Asasinya Saat TWK Buat Pengaduan
PBNU menilai TWK yang diselenggarakan KPK bukan tes masuk menjadi ASN.
Apalagi diketahui sebagian besar pegawai yang dites adalah mereka yang sudah lama bekerja di KPK dan terbukti memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi.
Sebagian pegawai KPK yang dites disebut juga sedang menangani proyek yang sangat serius.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.