Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKA Boleh Masuk Saat Orang Dilarang Mudik, Legislator PKS : Indonesia Tak Serius Tangani Pandemi

"Rakyat Indonesia dilarang keluar masuk daerah, sementara warga negara asing, dengan mudah masuk ke Indonesia," kritik Mufida

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in TKA Boleh Masuk Saat Orang Dilarang Mudik, Legislator PKS : Indonesia Tak Serius Tangani Pandemi
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Dua dari 47 warga negara asing (WNA) asal Fouzhou, China yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (6/5/2021). 

Mufida meminta salah satu syarat diperbolehkannya WNA masuk adalah adanya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang mudah ditemukan jasa dan agensi pengurusannya di internet.

"Faktanya masih ada WNA yang positif Covid-19 saat dites ulang. Satgas juga mengakui dokumen bebas Covid-19 juga faktanya saat dites berbeda. Mohon maaf bisnis dokumen untuk mengakali aturan ini ada dan nyata. Jadi lebih baik dilakukan peninjauan terhadap syarat WNA masuk dengan dilakukan pengetatan lagi," ungkapnya.

Ia menyebut saat ini angka pengangguran muda di Indonesia tertinggi di Asia Tenggara pada angka 20 persen di 2020. Adanya TKA yang kembali masuk pada saat angka pengangguran di dalam negeri tinggi tentu sangat mengecewakan. 

"Kita sedang menghadapi bonus demografi tapi angka pengangguran muda kita tinggi sekali. Adanya polemik TKA masuk lagi tentu semakin membuat lahan pekerjaan bagi anak bangsa terkikis. Ironi!!" tegasnya.

Masuknya WNA ke Indonesia secara massal sangat berpotensi menambah keragaman varians C19 yang masuk ke Indonesia.

“Sudah terbukti, saat ini 3 varian virus baru telah masuk negara kira. Arus WNA faktanya terus masuk ke Indonesia. Pemerintah tidak serius dalam mitigasi pandemi Covid 19,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas