Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Karantina WNA Tidak Boleh Ada yang Lolos

Listyo meminta tidak ada boleh ada satupun WNA yang tidak menjalankan prosedur protokol kesehatan ketika masuk ke Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri: Karantina WNA Tidak Boleh Ada yang Lolos
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau petugas untuk memperketat pengawasan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

Termasuk saat proses karantina mandiri.

Listyo meminta tidak ada boleh ada satupun WNA yang tidak menjalankan prosedur protokol kesehatan ketika masuk ke Indonesia.

"Oleh karena itu proses karantina tidak boleh ada yang lolos. Jadi tolong ada petugasnya awasi," kata Listyo Sigit saat meninjau larangan mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Malaysia Mulai Lockdown Hari Ini, Puluhan Ribu WNI Terpaksa Mudik Karena Kehilangan Pekerjaan

Ia menyampaikan pengawasan harus dilakukan sejak setibanya WNA tersebut di terminal kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka harus diawasi hingga karantina mandiri di hotel.

"Jadi pada saat mereka start di bandara dan sampai di hotel-hotel yang sudah ditentukan maka ada petugas yang di dalam. Sehingga kemudian tolong diatur dengan baik," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Listyo menyatakan pihaknya siap menurunkan personel untuk membantu untuk memperketat pengawasan tersebut.

"Kalau kekurangan anggota minta kirim Polda Metro atau minta ke Mabes. Mulai dari alur kedatangan sampai hotel sampai mereka keluar seluruh protokol kesehatan sudah harus dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.

Diketahui, bagi WNI dan WNA yang datang dari luar negeri baru diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas