Ketua Satgas Doni Monardo Tinjau Posko Penyekatan Mudik di Cikarang Barat: Mohon Dijaga 24 Jam
Doni Monardo meninjau operasi penyekatan kendaraan mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat 3, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Kapolri juga berharap, melalui upaya tersebut maka angka kasus Covid-19 di Tanah Air dapat ditekan sampai di bawah 10 ribu sehingga kegiatan yang berorientasi kepada peningkatan dan pemulihan ekonomi skala nasional dapat dilakukan.
"Kita harapkan angka bisa kita tekan di bawah 10 ribu. Sehingga kalau ini bisa kita laksanakan dengan baik maka program-program yang lain terkait dengan kegiatan pemulihan ekonomi pun bisa kembali berjalan," katanya.
Adapun peninjauan penyekatan arus mudik 2021 tersebut merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo guna memantau implementasi dari SE yang dikeluarkan dalam rangka mencegah kenaikan kasus COVID-19 melalui perjalanan manusia dan pada kegiatan hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu telah melakukan peninjauan penyekatan ruas utama jalur mudik, sebagaimana yang diatur dalam Adendum SE Nomor 13 tahun 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (29/4/2021).
Dalam arahannya, Doni meminta agar seluruh unsur yang terlibat dalam penyekatan seperti unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Jasa Marga dan lainnya dapat melakukan penjagaan ketat selama 24 jam.
"Mohon diperhatikan sehingga posko penyekatan ini terus dijaga selama 24 jam," kata Doni.
Kemudian Doni Monardo beserta seluruh rombongan yang disebutkan di atas ditambah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga telah menyambangi posko-posko penyekatan mudik yang berada di masing-masing titik meliputi; Pelabuhan Bakauheni di Lampung, Pelabuhan Merak di Banten dan Tol Pejagan di Jawa Tengah, Minggu (9/5/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.