Pemerintah harus Cari Investor untuk Wujudkan Ekonomi Hijau
Jika ekonomi hijau semakin berkembang, diikuti pengurangan penggunaan energi berbahan fosil, jadi langkah penting Indonesia mencegah krisis iklim
Editor: Eko Sutriyanto
Contoh lainnya di sektor energi dengan penerapan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap bagi kantor pemerintah.
Hal ini akan mengurangi penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan.
Menurut Misbah, terdapat sejumlah skema kebijakan fiskal yang bisa pemerintah gunakan untuk memperkuat transisi menuju ekonomi hijau, seperti skema perpajakan, penandaan anggaran (budget tagging), dan juga transfer anggaran berbasis ekologi.
Baca juga: Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro Diperlukan untuk Percepat Pemulihan Ekonomi
Namun Misbah memberi penekanan supaya pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai dalam APBN 2022 untuk mendukung komitmen politik Presiden.
Tahap awal, komitmen Presiden harus secara eksplisit dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 yang sedang Bappenas susun dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 yang sedang Kementerian Keuangan susuan, nota keuangan, dan RAPBN 2022.
"Indonesia sudah bagus dari aspek perencanaan kebijakan. Ekonomi hijau sudah masuk dalam RPJMN 2020-2024, masuk RKP 2022, tapi belum terpotret dalam kebijakan anggaran. Anggaran untuk fungsi lingkungan hidup masih 0,9% dari total belanja pemerintah pusat," jelas Misbah.
Menurutnya, angka ideal untuk fungsi lingkungan hidup harus dinaikkan dari total belanja pemerintah pusat. "Kalau bisa 5%, bagus," katanya.
Di sisi lain, Misbah menyebut bahwa di DPR sudah ada kaukus hijau yang dikomandani oleh Komisi VII DPR RI.
Ia berharap, DPR bisa bersuara lebih keras agar pemerintah menjalankan green fiscal stimulus dari APBN, termasuk skema PEN untuk penanganan Covid-19.
Dengan terwujudnya ekonomi hijau, Misbah menilai akan banyak keuntungan yang bisa masyarakat rasakan.
Selain keuntungan kesehatan karena udara bersih, air bersih, dan tanah subur, produk-produk ekspor saat ini juga dituntut ramah lingkungan.
"Kalau tidak, akan kalah bersaing dan banyak ditolak konsumen luar negeri. Misalnya penggunaan pewarna alami untuk kain/tenun," ucap Misbah.
Diketahui, Presiden menyampaikan komitmennya untuk memperkuat ekonomi hijau di Indonesia dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021.
Menurut presiden, Indonesia mempunyai potensi kekayaan alam seperti hutan tropis yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk paru-paru dunia.
Untuk memperkuat ekonomi hijau, Presiden mengatakan bahwa transformasi menuju energi baru dan terbarukan harus dimulai.
"Karena itu, green technology dan green product harus diperkuat untuk meningkatkan daya saing Indonesia di luar negeri,” kata Presiden beberapa waktu lalu. (Tribunnews.com/Willy Widianto)