Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wilayah Aglomerasi Ini Bisa Dilalui Tanpa SIKM, Berikut Daftarnya

Wilayah aglomerasi sendiri merupakan kawasan yang berada di daerah pusat kota sebagai tempat pergerakan masyarakat untuk beraktivitas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wilayah Aglomerasi Ini Bisa Dilalui Tanpa SIKM, Berikut Daftarnya
ist
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berupaya mendorong kemampuan daya beli masyarakat. 

Selain bisa menggunakan transportasi darat, masyarakat juga diizinkan bepergian naik kereta api di wilayah tertentu seperti layanan KRL Commuter di Jabodetabek.

Untuk cakupan wilayah aglomerasi perjalanan kereta api lebih sedikit jika dibandingkan wilayah yang ditetapkan pada transportasi darat.

Pengoperasian perjalanan kereta api hanya berlaku pada empat wilayah aglomerasi, yaitu:

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkasbitung

Padalarang, Bandung, dan Cicalengka

Kutoarjo, Yogyakarta, dan Solo

Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas