Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

1.067 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1442 H, Dua Orang Langsung Bebas

1.067 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mendapatkan usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in 1.067 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1442 H, Dua Orang Langsung Bebas
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Halaman depan yang juga merupakan area parkir pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur 

"Sesi I, pukul 09.00 sampai 11.30 WIB, dan sesi II pukul 13.30 hingga 15.00 WIB," tuturnya.

Hal tersebut dilakukan guna menekan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Lapas.

Tonny menyebut, pihaknya menyediakan layanan silaturahmi secara virtual kepada para keluarga tahanan serta layanan penitipan makanan dan barang.

"Sebagai gantinya dibuat, layanan virtual video call, layanan penitipan makanan atau barang," tukasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas