Sambut Lebaran, Kemen PPPA Ajak Masyarakat Gencarkan Gerakan #Berjarak
Libur Lebaran, Kemen PPPA ingatkan masyarakat gencarkan Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (#Berjarak) karena ancaman Covid-19 masih tinggi.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka menyambut libur lebaran, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat di seluruh tanah air untuk menggencarkan Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (#Berjarak).
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu dalam keterangannya, Rabu (10/5/2021) mengatakan Gerakan #Berjarak sudah diperkenalkan ke kalangan masyarakat sejak awal pandemi.
Namun gerakan ini akan terus digencarkan terlebih menjelang libur lebaran dan ancaman penyebaran Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi.
“Gerakan ini menjadi sangat relevan dan kami mengajak semua pihak untuk menggalang kekuatan jejaring, kader, dan relawan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di seluruh Indonesia untuk terlibat aktif dalam gerakan #Berjarak,” katanya.
Baca juga: Jelang Lebaran, Google Doodle Kembali Ingatkan soal Pencegahan Covid-19, Pakai Masker dan Jaga Jarak
Gerakan ini memiliki fokus utama intervensi terhadap kelompok rentan terdampak dari bahaya paparan Covid-19, seperti anak, perempuan, lansia dan penyandang disabilitas yang diberikan perlindungan secara adil, non diskriminatif, dan bebas dari stigma.
Ia menambahkan, Gerakan #Berjarak tidak lain untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar perempuan dan anak selama masa darurat pandemi Covid-19 mengingat mereka menjadi pihak yang tergolong paling rentan dan rawan penularan.
Sebanyak 10 aksi Gerakan #Berjarak yang dikampanyekan Kemen PPPA meliputi ajakan untuk tetap di rumah, hak perempuan dan anak terpenuhi, alat perlindungan kerja tersedia, jaga diri keluarga dan lingkungan, dan membuat tanda peringatan.
Selanjutnya menjaga jarak fisik, mengawasi keluar masuk orang dan barang, menyebarkan informasi yang benar, aktivasi media komunikasi online, dan aktivasi rumah rujukan.
“Gerakan #Berjarak ini juga merupakan upaya kami dalam meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dari berbagai ancaman kekerasan akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Pribudiarta.
Baca juga: IDI Ingatkan Potensi Lonjakan Kasus Covid-19 Setelah Libur Lebaran
Pihaknya telah menetapkan tujuh langkah khusus untuk mengatasinya dan satu di antaranya dengan kampanye Gerakan #Berjarak.
Sejumlah upaya perlindungan Kemen PPA dalam upaya perlindungan perempuan dan anak meliputi penyusunan panduan dan protokol perlindungan perempuan selama Covid-19.
Panduan tersebut dapat diakses melalui portal BERJARAK Kemen PPPA dan Gugus Tugas Nasional Covid-19.
Gerakan #Berjarak juga memiliki 2 (dua) fokus intervensi, meliputi upaya pencegahan dan penanganan.
Terkait pencegahan, langkah-langkah yang akan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus, meliputi penyusunan materi edukasi, dan penyebarannya, melalui sosialisasi di media cetak, elektronik dan media sosial, serta memanfaatkan mobil dan motor perlindungan (Molin dan Torlin).