Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi Pendaftaran CPNS 2021, Ini Syarat dan Prediksi Formasinya
Kejaksaan RI akan membuka sebanyak 4.148 formasi pada pendaftaran CPNS 2021. Simak syaratnya dan prediksi formasi yang akan dibuka.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI akan membuka sebanyak 4.148 formasi pada pendaftaran CPNS 2021.
Informasi ini diketahui dari unggahan akun Instagram Kejaksaan RI sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Minggu (16/5/2021).
Lembaga yang dipimpin oleh ST Burhanuddin ini akan membuka sejumlah jabatan dari berbagai disiplin ilmu.
Kejaksaan RI pun meminta bagi calon pendaftar CPNS 2021 untuk segera bersiap-siap mengikuti seleksi.
Baca juga: Siap-siap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Simak Syarat & Ketentuannya Berikut Ini
Baca juga: Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021, ini Jadwal Seleksinya
Ayo, Persiapkan dirimu mulai dari sekarang ya...
Ada 4148 formasi CPNS Kejaksaan RI yang diterima tahun ini, terdiri dari beberapa jabatan yang berkualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu,.
Raih kesempatan langka ini.
Mari bergabung dengan Kejaksaan RI, untuk berkarya demi kemajuan bangsa lewat penegakan hukum yang berkeadilan," tulis akun @kejaksaan.ri.
Sayangnya, hingga kini belum diketahui secara persis apa saja formasi yang akan dibuka.
Pun jumlah masing-masing formasi dan apa saja kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
Namun dari nota dinas yang sempat tersebar dari grup-grup WhatsApp, Kejaksaan RI mengusulkan untuk merekrut 1.000 analis penuntutan atau calon Jaksa pada CPNS 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor B-138/C/Cp-2/1/2021 yang dikeluarkan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan tertanggal 29 Januari 2021.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonarda Eben Ezer Simanjuntak membenarkan nota dinas tersebut adalah usul kebutuhan formasi ASN Tahun Anggaran 2021 kepada Jaksa Agung.
"Benar Nodis tersebut adalah dokumen usulan yang berdasarkan analisa jabatan, analisa beban kerja dan kebutuhan pegawai."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.