Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SEGERA Cek Daftar Penerima Bansos Rp 300 Ribu Bulan Mei 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sosial untuk bulan Mei hingga Juni sudah bisa dicairkan, berikut cara mengecek daftar penerima bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in SEGERA Cek Daftar Penerima Bansos Rp 300 Ribu Bulan Mei 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id
pixabay.com
Ilustrasi uang bantuan - Bantuan sosial untuk bulan Mei hingga Juni sudah bisa dicairkan, berikut cara mengecek daftar penerima bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat senilai Rp 300.000.

Untuk kali ini, bantuan bulan Mei-Juni disalurkan secara sekaligus atau dirapel.

Anda dapat mengecek daftar penerima bantuan, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Program bantuan sosial tersebut diberikan untuk membantu memulihkan perputaran roda ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Cara Cek Penerima 6 Bantuan yang Cair Mei 2021: Bansos Tunai Rp 300 Ribu, BPNT, PKH, hingga BLT UMKM

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan informasi tersebut setelah memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin (10/5/2021).

Menko PMK meminta agar semua data penerima program bansos yang ada segera diintegrasikan.

"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," ujarnya, dikutip dari laman Kemenkopmk.go.id, Selasa (11/5/2021).

BERITA REKOMENDASI

Ini merupakan upaya dan strategi pemerintah agar daya beli dan roda ekonomi di Indonesia dapat bergerak kembali.

Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id, Ini Panduannya

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.
Laman web di http://cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Akses cekbansos.kemensos.go.id:

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.


4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI atau BNI

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Mei 2021, Cek Penerima di Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Pihak Menko PMK menambahkan bahwa, kelengkapan data KPM yang dibutuhkan harus sepadan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.

Data tersebut nantinya akan dipergunakan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.

Hal tersebut akan segera dibahas lebih lanjut oleh pihak Menko PMK dengan pihak Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan melibatkan OJK, setelah lebaran.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti)

Berita lain terkait Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Mei 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas