Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat KLB: SBY-AHY Mestinya Manfaatkan Lebaran untuk Minta Maaf ke Jokowi hingga Moeldoko

seharusnya momen lebaran digunakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk meminta maaf

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Demokrat KLB: SBY-AHY Mestinya Manfaatkan Lebaran untuk Minta Maaf ke Jokowi hingga Moeldoko
Warta Kota/Nur Ichsan
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi jajaran pengurus dan pendukung setianya menyampaikan pesan pertamanya usai partai yang dipimpinnya dinyatakan sah oleh pemerintah, di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkumham telah menolak Partai Demokrat versi KLB dan memutuskan DPP Partai Demokrat pimpinan AHY adalah partai yang sah. Warta Kota/Nur Ichsan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad menilai seharusnya momen lebaran digunakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk meminta maaf kepada pihak-pihak yang mereka fitnah.

Rahmad menyebut SBY dan AHY lebih baik meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hingga Kepala Staf Presiden Moeldoko.

"Seharusnya, SBY dan AHY lah yang harus memanfaatkan momen lebaran Idul Fitri ini untuk minta maaf kepada Presiden Jokowi, Menkumham Yasonna dan KSP Moeldoko," ujar Rahmad, kepada Tribunnews.com, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Demokrat Kubu AHY Diminta Jangan Permalukan SBY terkait Konflik Israel-Palestina

"Karena SBY dan AHY telah menebar fitnah dan berita tidak benar yang menuduh Presiden Jokowi, Menkumham Yasonna dan KSP Moeldoko yang berada dibalik konflik internal Partai Demokrat," imbuhnya.

Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan KLB Deli Serdang itu diselenggarakan oleh kader Partai Demokrat, dibiayai secara tanggung renteng oleh kader Demokrat dan sama sekali tidak pernah melibatkan Moeldoko, Kemenkumham, apalagi melibatkan Presiden Jokowi.

"Moeldoko adalah tokoh nasional yang bersedia memimpin dan mengembalikan Partai Demokrat menjadi milik rakyat, setelah diminta oleh tokoh senior dan kader Partai Demokrat," jelas Rahmad.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, dia menilai SBY dan AHY juga perlu meminta maaf kepada para senior pendiri partai dan kepada kader partai demokrat seluruh Indonesia.

Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono bersama Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu?serta seluruh jajaran partai saat melakukan silaturahmi kebangsaan dengan agenda tertutup bagi media di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021). Silahturahmi kebangsaan ini turut membahas situasi terkini bangsa ini dan permasalahan-permasalahan kebangsaan dan kerakyatan terkini. Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono bersama Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu?serta seluruh jajaran partai saat melakukan silaturahmi kebangsaan dengan agenda tertutup bagi media di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021). Silahturahmi kebangsaan ini turut membahas situasi terkini bangsa ini dan permasalahan-permasalahan kebangsaan dan kerakyatan terkini. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/Jeprima)

Sebab mereka disebut Rahmad adalah sosok-sosok yang telah membawa Partai Demokrat yang selama ini demokratis menjadi partai keluargais atau tirani.

"SBY dan AHY harus bertanggung jawab mengembalikan Partai Demokrat ini menjadi partai yang demokratis dan kembali menjadi partai milik rakyat," ujarnya.

"Masyarakat Indonesia dan dunia tentu juga sangat menunggu pembuktian dari SBY dan AHY sebagai tokoh yang demokratis. Kami yakin, SBY tentu tidak ingin meninggalkan legacy sebagai Bapak Tirani Demokrasi di Indonesia," tandas Rahmad.

2 Gugatan Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pengadilan, Kubu AHY : Mengapa Tak Berani Hadir di Sidang? 

Perseteruan Partai Demokrat pimpinan atau kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu Moeldoko dan kawan-kawan yang menyelenggarakan KLB di Deli Serdang terus berlanjut. 

Terkini, dua gugatan Moeldoko cs telah dimentahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas