Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Angkat Bicara soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Ini Reaksi MenpanRB hingga Kata Pengamat

Berikut ini update dari polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai KPK dinonaktifkan.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jokowi Angkat Bicara soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Ini Reaksi MenpanRB hingga Kata Pengamat
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo KPK - Simak update polemik penonaktifan 75 pegawai KPK karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update dari polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai KPK dinonaktifkan.

Sebelumnya, setelah penonaktifan 75 pegawai KPK menuai polemik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bersuara.

Dalam keterangannya, Jokowi menyatakan tidak lolosnya TWK semestinya tidak serta merta membuat 75 pegawai KPK diberhentikan.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/5/2021), dikutip dari laman Setkab. 

Baca juga: Sidang Praperadilan, Tim Kuasa Hukum Minta KPK Bebaskan RJ Lino

Presiden juga sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK, yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN, untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," ungkapnya.

Bertikut update terbaru dari polemik penonaktifan 75 pegawai KPK:

Berita Rekomendasi

1. Respons Kemenpan RB

Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo (istimewa)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyatakan bakal menindaklanjuti arahan Jokowi.

Pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Sebagaimana arahan Presiden, saya sebagai pembantu Presiden kan harus koordinasi dulu dengan Ketua KPK dan Kepala BKN,” ucap Tjahjo kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Pimpinan KPK Pasrahkan Kepada Dewan Pengawas Laporan yang Dilayangkan 75 Pegawai KPK

Menurut Tjahjo, koordinasi dengan KPK diperlukan karena dasar tes TWK di KPK adalah peraturan internal KPK.

"Karena dasarnya kan peraturan KPK, internal sifatnya,” kata Tjahjo.

2. Reaksi Novel Baswedan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020).  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, memberi reaksi atas pernyataan Jokowi

Novel yang masuk dalam daftar 75 pegawai yang dinonaktifkan, memberikan apresiasi atas sikap Jokowi

Dikatakannya, TWK telah membuat stigma bahwa 75 pegawai KPK termasuk dirinya, tak berkebangsaan.

Baca juga: Firli Bahuri Diminta Turun Tahta Jadi Wakil Ketua KPK

Ia mengatakan, dengan adanya pernyataan Jokowi, Novel dan 74 pegawai lainnya bisa terbebas dari stigma itu.

Hal itu diungkap Novel di akun twitternya. 

"Proses TWK yang dibuat Pimpinan KPK “seolah 75 pegawai KPK tidak lulus itu” membuat stigma tidak berkebangsaan/tidak Pancasilais."

"Alhamdulillah dengan pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu."

"Terima kasih pak @jokowi, apresiasi atas perhatian bapak," tulisnya dalam akun Twitter, @nazaqistsha, Senin (17/5/2021).

3. Respons Pengamat

Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, peryataan Presiden Jokowi itu sudah tepat.

Karena, kata Ray, uji wawasan kebangsaan dalam rangka memenuhi persyaratan ASN, dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian PANRB. 

Ray menyebut, institusi inilah yang semestinya pemegang hak untuk menguji apakah seseorang lolos jadi ASN atau tidak.

Tes di KPK tidak didasarkan oleh aturan Kemen PAN RB tapi hanya didasarkan oleh SK KPK

Sesuai dengan UU, staf KPK itu berada di bawah pemerintah, dan KPK sendiri adalah lembaga eksekutif yang berada di bawah presiden, maka aneh status ASN nya ditentukan sendiri oleh KPK, bukan Men PAN RB. 

"Dalam hal ini, pernyataan presiden agar Menteri PANRB, tentu bersama KPK, segera mengambilalih status 75 pegawai KPK sudah tepat. Menteri PANRB lah yang paling tepat memastikan peralihan status staf KPK jadi ASN," kata Ray dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Lebih lanjut, Ray mengatakan, pimpinan KPK agar segera mencabut SK penonaktifan 75 staf KPK yang sebelumnya dan menyatakan bahwa hasil uji wawasan kebangsaan dinyatakan tidak dapat jadi sandaran menetapkan status staf KPK ingin jadi ASN atau tidak. 

"Seluruh kasus yang mereka tangani sebelum dinonaktifkan, lalu diambilalih oleh pimpinan KPK, sudah seharusnya diserahkan kembali kepada mereka agar seluruh kasus itu dapat dilanjutkan sampai ada keputusan pemerintah atas status ASN mereka," jelas Ray.

Baca juga: Tak Cukup dengan UU KPK, Busyro Muqoddas: 75 Pegawai yang Jadi Pertahanan Terakhir Ikut Dilumpuhkan

(Tribunnews.com/Daryono/Fransiskus Adhiyuda Prasetia) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Berita Lain Terkait Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas