Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Office Boy Kemensos juga Transfer Ratusan Juta ke Sespri Juliari, Untuk Apa? 

Selvy ternyata mengungkap Pitra adalah OB yang bekerja di Kemensos. Jaksa KPK pun mempertanyakan apa tujuan dari transfer tersebut. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Office Boy Kemensos juga Transfer Ratusan Juta ke Sespri Juliari, Untuk Apa? 
Vincentius Jyestha
Sespri eks mantan Mensos Juliari Batubara bernama Selvy Nurbaity tengah menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi bansos yang menjerat Juliari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan mengenai kerapnya terjadi penerimaan uang di rekening sekretaris pribadi (sespri) eks Menteri Sosial Juliari Batubara yakni Selvy Nurbaity dari office boy (OB) Kemensos

Hal ini awalnya bermula ketika Jaksa KPK mengecek rekening bank dari Selvy yang kerap mendapatkan Transfer an dari sosok bernama Pitra Yusuf Safriza. 

Setelah dikonfirmasi, Selvy ternyata mengungkap Pitra adalah OB yang bekerja di Kemensos. Jaksa KPK pun mempertanyakan apa tujuan dari transfer tersebut. 

"Ini ada Saudara terima transfer dari Pitra Yusuf ke rekening Saudara?" tanya jaksa KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021).

Selvy lantas menjelaskan bahwa transferan itu digunakan untuk dana operasi menteri (DOM), dalam hal ini merujuk kepada menteri yakni Juliari. 

"Oh itu biasanya untuk DOM, Pak, dana operasi manajer... menteri," jelas Selvy kepada Jaksa KPK

Akan tetapi, Jaksa KPK menilai tujuan transferan itu tidak masuk akal, karena tak ada korelasi antara OB dengan DOM.

Berita Rekomendasi

Selvy lantas menyanggah dengan mengatakan uang tersebut adalah titipan yang akan disetorkan kepada Juliari ketika membutuhkan. 

Namun demikian, Jaksa KPK mendapati tidak ada bukti transfer yang terjadi dari rekening Selvy ke Juliari. 

"Oh nggak, jadi saya suka titip. Kan ada uang tunai, uang tunai itu saya titip disetorkan. Jadi kalau ada keperluan pak menteri jadi saya bisa langsung transfer dan saya tidak perlu ke bank," jelas Selvy. 

Baca juga: Sopir Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19 Mengaku Pernah Transfer Rp 40 Juta ke Ajudan Juliari Batubara

"Di sini nggak ada bukti transfer Saudara ke menteri," ujar Jaksa mempertanyakan.

"Ya emang rata-rata untuk keperluan pak menteri," tambah Selvy.

Tak Hanya Menerima Uang dari Satu OB 

Selepas itu, Jaksa KPK mengajak Selvy dan Juliari untuk bersama-sama hakim melihat bukti transfer dari rekening bank Selvy. 

Dari situ didapati bahwa Pitra Yusuf mentransfer uang dalam waktu berdekatan dengan jumlah beragam, mulai puluhan hingga ratusan juta.

Akan tetapi ternyata Selvy tak hanya menerima transferan uang dari Pitra Yusuf saja. Beberapa OB lainnya juga kerap mentransfer uang ke rekening Selvy. 

Jaksa KPK menyebut nama mereka adalah Agus Gunawan, M Arifin, dan Risnawati. Kebenaran mereka adalah OB juga telah dikonfirmasi oleh Selvy. 

"BB 393, ini ada Pitra Yusuf Rp100 juta, terus ada lagi tanggal 13 Rp50 juta, ada lagi tanggal 21 Rp45 juta. Ini Agus Gunawan juga (transfer) jumlah Rp95 juta, M Arifin ini ada Rp60 juta, Pitra Yusuf Safrizal Rp80 juta, Muhammad Arifin Rp120 juta, Agus Gunawan Rp67 juta, Pitra Yusuf Rp30 juta. Risnawati ini ada Rp30 juta, Rp50 juta, Putra Yusuf Safrizal Oktober Rp50 juta, 11 November Rp40 juta, M Arifin 17 November Rp40 juta, Pitra Yusuf ada lagi 25 November Rp30 juta, dan 1 Desember Rp96 juta," jelas Jaksa KPK

Tak berhenti disitu, Jaksa KPK kembali mengungkap penerimaan uang di rekening Selvy atas nama Go Erwin dengan jumlah Rp232 juta untuk keperluan vaksin. 

Kemudian ada transferan uang atas nama Tuti sebanyak dua kali, namun Selvy mengaku tak ingat tujuan penerimaan uang tersebut. 

Lebih lanjut, Jaksa KPK mengkonfirmasi apakah Selvy pernah memberikan uang ke staf Juliari yakni Kukuh Ari Wibowo sebanyak Rp55 juta. Hal itu dibenarkan Selvy. 

"Saudara pernah beri uang Rp 55 juta ke Kukuh. Uang apa?" tanya jaksa.

"Pembayaran kurban sapi kalau nggak salah," jawab Selvy.

Selain itu, Jaksa KPK menanyakan kerapnya Selvy melakukan setor tunai bernilai ratusan juta. Jaksa lantas menanyakan tujuan dari setoran tunai senilai Rp200 juta ke rekeningnya. 

Selvy mengatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk uang perjalanan dinas Juliari. Namun Selvy mengumpulkannya terlebih dahulu sebelum disetorkan ke Juliari. 

"Kadang ada uang dari perjalanan dinas pak menteri, saya kumpulkan setelah itu baru saya setorkan," tutur Selvy.

"Betul ya saudara pernah setor Rp 200 juta, ini ada lagi setor tunai Rp 100 juta bulan 10, ada lagi setor tunai Rp 200 juta pada tanggal 27 bulan 10, itu salah satu diantaranya," tandas Jaksa yang kemudian dikonfirmasi Selvy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas