Polri Ungkap Pertimbangan Hukum Tangkap Pengunggah Konten Provokasi Terkait Palestina
Menurutnya, hanya konten-konten yang bersifat mengadu domba yang akan ditindak oleh tim Direktorat Siber Polri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
![Polri Ungkap Pertimbangan Hukum Tangkap Pengunggah Konten Provokasi Terkait Palestina](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kombes-pol-ahmad-ramadhan-konpres.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menegaskan pihaknya memiliki alasan yang kuat kerap menggelar penangkapan terhadap sejumlah para pengguna sosial media yang menggunggah konten yang bersifat provokasi tentang Palestina.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya tidak serta-merta menangkap para pengunggah konten provokasi yang berkaitan Palestina di sosial media.
Menurutnya, hanya konten-konten yang bersifat mengadu domba yang akan ditindak oleh tim Direktorat Siber Polri.
Alasannya, konten itu dianggap dapat menggangu dan menciptakan kegaduhan di masyarakat.
"Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan itu bisa saja direktorat Siber melakukan penangkapan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Namun, kata dia, konten yang hanya bersifat ujaran kebencian biasa tak akan dilakukan penangkapan. Nantinya, virtual Police bakal mengedepankan edukasi terlebih dahulu.
"Virtual police itu sifatnya adalah memberikan peringatan juga memberikan edukasi terhadap postingan yang sifatnya ujaran kebencian. Jadi yang sifatnya ujaran kebencian bisa kita ingatkan," ungkap dia.
Baca juga: Ramai Hina Palestina Lewat Aplikasi TikTok, Komisi I DPR Minta Kominfo Lakukan Upaya Preventif
Atas dasar itu, Ahmad meminta masyarakat memahami penindakan yang dilakukan Polri untuk menjaga situasi keamanan masyarakat tetap kondusif. Polri tak mau adanya konflik yang dipicu masalah unggahan terkait Palestina.
"Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu mana juga yang sifatnya ini membahayakan apalagi mengadu domba bisa menciptakan perpecahan bangsa," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.