Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Ungkap Pertimbangan Hukum Tangkap Pengunggah Konten Provokasi Terkait Palestina

Menurutnya, hanya konten-konten yang bersifat mengadu domba yang akan ditindak oleh tim Direktorat Siber Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Ungkap Pertimbangan Hukum Tangkap Pengunggah Konten Provokasi Terkait Palestina
Kompas TV
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menegaskan pihaknya memiliki alasan yang kuat kerap menggelar penangkapan terhadap sejumlah para pengguna sosial media yang menggunggah konten yang bersifat provokasi tentang Palestina.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya tidak serta-merta menangkap para pengunggah konten provokasi yang berkaitan Palestina di sosial media.

Menurutnya, hanya konten-konten yang bersifat mengadu domba yang akan ditindak oleh tim Direktorat Siber Polri.

Alasannya, konten itu dianggap dapat menggangu dan menciptakan kegaduhan di masyarakat.

"Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan itu bisa saja direktorat Siber melakukan penangkapan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Namun, kata dia, konten yang hanya bersifat ujaran kebencian biasa tak akan dilakukan penangkapan. Nantinya, virtual Police bakal mengedepankan edukasi terlebih dahulu.

"Virtual police itu sifatnya adalah memberikan peringatan juga memberikan edukasi terhadap postingan yang sifatnya ujaran kebencian. Jadi yang sifatnya ujaran kebencian bisa kita ingatkan," ungkap dia.

Baca juga: Ramai Hina Palestina Lewat Aplikasi TikTok, Komisi I DPR Minta Kominfo Lakukan Upaya Preventif

Berita Rekomendasi

Atas dasar itu, Ahmad meminta masyarakat memahami penindakan yang dilakukan Polri untuk menjaga situasi keamanan masyarakat tetap kondusif. Polri tak mau adanya konflik yang dipicu masalah unggahan terkait Palestina.

"Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu mana juga yang sifatnya ini membahayakan apalagi mengadu domba bisa menciptakan perpecahan bangsa," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas