Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Akses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk cek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Akses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Kompas.com
Ilustrasi Uang - akses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Akses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk cek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

BLT UMKM merupakan bantuan dari pemerintah untuk membantu UMKM agar segera bangkit dari dampak pandemi Covid-19. 

Di tahun 2021, besaran BLT UMKM ditetapkan sebesar Rp 1,2 juta per penerima. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenkopukm.go.id, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya mengatakan KemenkopUKM menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk penyaluran BLT UMKM 2021. 

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Menurut Eddy, total terdapat 9,8 juta pelaku UMKM yang bakal mendapat BLT UMKM di tahun ini, 

Diharapan akan ada tambahan untuk 3 juta penerima lagi.

"Meski tahun ini jumlahnya turun menjadi Rp1,2 juta per penerima tapi kami rasa bantuan BPUM bisa jadi tambahan modal produktif dan jadi tambahan untuk pengadaan bahan baku bagi pelaku usaha mikro," kata Eddy Eddy Satriya saat memberikan sambutan pada acara Bazzar Ramadhan dan Penunjukan Duta UMKM di Majalengka, Jawa Barat, Senin (3/5/2021).

Berita Rekomendasi

Penerima BLT UMKM akan mendapat pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur. 

Meski demikian, nama penerima BLT UMKM juga bisa dicek secara online. 

Hal ini untuk penerima yang penyalurannya melalui BRI atau BNI. 

Untuk penerima lewat BRI, berikut cara cek penerima BLT UMKM: 

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas