Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Akses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk cek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Akses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Kompas.com
Ilustrasi Uang - akses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM 2021. 

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: Kolaborasi Bisnis GoTo Diharapkan Ciptakan Efesiensi Layanan UMKM

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

BERITA REKOMENDASI

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:


1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon

Baca juga: Kadin: UMKM Antusias Ikut Vaksinasi Gotong Royong

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas