Apa Kata Firli Bahuri Seusai Jokowi Sebut TWK Tak Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK?
"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," imbuhnya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak serta merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang tidak lolos.
Seharusnya, hasil tes terhadap pegawai menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," imbuhnya.
Baca juga: Firli Bahuri Mengaku Tak Pernah Berpikir Pecat 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Lalu apa kata Ketua KPK Firli Bahuri?
Jenderal polisi bintang tiga itu mengapresiasi apa yang sudah disampaikan Jokowi.
"Semua mata, semua telinga terfokus kepada KPK, kami menyadari itu dan kami juga sangat mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia terkait dengan mekanisme alih pegawai KPK menjadi ASN," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, kata Firli, pegawai KPK adalah ASN dan hal itu tercantum di dalam Pasal 1 butir 6 dan diamanatkan juga bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN diberikan jangka waktu 2 tahun.
"Kalau kami hitung hari ini sudah setahun setengah, karena Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 disahkan pada tanggal 17 Oktober 2019, berarti kami punya waktu hanya tinggal 4 bulan," kata dia.
"Tentu kami ingin memberikan kepastian kepada seluruh anak bangsa memberikan dan pemenuhan hak-hak setiap anak bangsa, termasuk kawan-kawan saya di KPK," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.