Kawal Proyek Pemerintah, Kejagung: Supaya Pelaksanaan Tepat Waktu
prioritas Jaksa Agung disebutkan, penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyampaikan pentingnya upaya preventif untuk meminimalisasi terjadinya Tindak Pidana Korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis.
Disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta saat membuka Acara Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis Kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Sunarta menerangkan dalam program prioritas Jaksa Agung disebutkan, penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani.
Namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari korupsi.
Baca juga: Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi Pendaftaran CPNS 2021, Ini Syarat dan Prediksi Formasinya
"Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen berupaya melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya Tindak Pidana Korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya," ujar Sunarta dalam keterangannya, Kamis (20/5).
Sunarta berujar pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini.
Ia juga mengatakan hal itu termasuk sebagai peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 yang Telah Dirilis Kejaksaan RI, Bisa Dilamar Lulusan D3
"Utamanya di bidang pembangunan strategis sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," ucapnya.
Dalam kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis, kata Sunarta, Bidang Intelijen juga dapat melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap aset-aset Kementerian dan BUMN yang perlu untuk dipulihkan yang berkolaborasi bersama dengan Jaksa Pengacara Negara.
Sunarta mengatakan, pelaksanaan pembangunan strategis merupakan salah satu upaya serius dan massif yang dilakukan Pemerintah dalam menghadirkan kemajuan, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi Bangsa Indonesia.
"Karenanya kerjasama antara Kejaksaan dan Kementerian PUPR ini dapat dilaksanakan secara optimal demi kepentingan Bangsa Indonesia," ujarnya.
Baca juga: CPNS Kejaksaan 2021: Buka 4.148 Formasi, 1.000 di Antaranya untuk Jaksa dan 527 Pranata Barang Bukti
Kunci keberhasilan kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini yaitu melalui Identifikasi masalah sejak dini, Koordinasi, Transparansi dan Sinergi semua stakeholder.
"Oleh karena itu kami mengajak rekan-rekan para Kepala Balai Unit Satuan Kerja beserta jajarannya di lingkungan Kementerian PUPR untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama secara aktif sejak dini dengan jajaran Bidang Intelijen baik dengan Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen," imbuhnya.
Termasuk dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia sehingga dapat bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan pembangunan strategis di Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Pengamanan Pembangunan Strategis Kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Plt. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Didi Suhardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.