Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK: Penyidik Bakal Panggil Kembali Azis Syamsuddin

Firli Bahuri memastikan tim penyidik KPK bakal kembali memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AS). 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua KPK: Penyidik Bakal Panggil Kembali Azis Syamsuddin
Eno/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. 

"Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Hingga kini belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Azis. 

Namun berdasarkan konstruksi perkara, Azis Syamsuddin diduga memfasilitasi pertemuan dan perkenalan antara Stepanus dan Syahrial di rumah dinasnya pada Oktober 2020 lalu.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan seorang penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju, sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dan pengacara Markus Husain sebagai tersangka. 

Stepanus diduga menerima suap senilai total Rp 1,3 miliar dari yang dijanjikan Rp 1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. 

Suap diduga diberikan agar Stepanus dapat membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas