Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KKB Papua Ditetapkan sebagai Teroris, Densus 88 Belum Diturunkan untuk Kejar KKB, Apa Alasannya?

Densus 88 Antiteror Polri masih belum dilibatkan dalam pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in KKB Papua Ditetapkan sebagai Teroris, Densus 88 Belum Diturunkan untuk Kejar KKB, Apa Alasannya?
ISTIMEWA
ilustrasi: Pemerintah telah mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris di Papua. Namun hingga kini, Densus 88 Antiteror Polri masih belum dilibatkan dalam pengejaran KKB. 

Meski telah berhasil mengidentifikasi sejumlah markas teroris tersebut, kata Mahfud, aparat keamanan tetap melakukan penyisiran dengan hati-hati untuk memastikan warga sipil tidak menjadi korban.

Baca juga: 8 Orang Tewas dalam Kontak Senjata dengan Aparat Sejak KKB di Papua Ditetapkan Kelompok Teroris

Selain berhasil mengidentifikasi tempat, kata Mahfud, pemerintah juga berhasil mengidentifikasi para pelaku teroris tersebut guna melakukan pemisahan teroris dengan warga sipil.

Tidak hanya itu, kata dia, aparat keamanan juga mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam upayanya memberantas para teroris di Papua tersebut.

Prosedur tersebut di antaranya adalah prosedur penembakkan yang ketat.

"Dengan demikian, setelah ditetapkan KKB sebagai kelompok teroris, aparat keamanan berusaha dan cukup berhasil sekarang ini memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror," kata Mahfud.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas