Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu yang Diperpanjang hingga Juni 2021

Segera klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Rp 300 ribu yang diperpanjang hingga Juni 2021.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu yang Diperpanjang hingga Juni 2021
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT. Segera klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Rp 300 ribu yang diperpanjang hingga Juni 2021. 

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima BLT Rp 300 ribu dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.


Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan BLT Rp 300 ribu.
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan BLT Rp 300 ribu. (cekbansos.kemensos.go.id)

Selain BLT Rp 300 Ribu, Kemensos juga menyalurkan dua bantuan lain yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Khusus BPNT alias bantuan sembako senilai Rp 200 ribu telah dicairkan kepada masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

Para penerima mulai bisa mencairkan bantuan tersebut dengan mendatangi pedagang bahan pangan/e-warong yang telah ditunjuk.

Hal ini diungkapkan seorang warga asal Klaten, Jawa Tengah, Sri Simping.

Ia baru saja mencairkan bantuan tersebut pada Rabu (19/5/2021).

"Iya, tadi sudah diambil. Dapatnya beras 15 kg, telur 1 kg, dan 1/2 kg kacang hijau," kata dia kepada Tribunnews.com.

BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.


Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000,00 per bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas