Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas KIPI Terima 229 Laporan Kejadian Setelah Vaksinasi Covid-19 Kategori Serius

KIPI kategori serius adalah setiap kejadian medik setelah imunisasi yang menyebabkan rawat inap, kecacatan, dan kematian.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Komnas KIPI Terima 229 Laporan Kejadian Setelah Vaksinasi Covid-19 Kategori Serius
Shutterstock
Ilustrasi vaksinasi. Bagi diabetesi, kadar gula darah harus normal agar lolos syarat vaksinasi. berikut ini merupakan tips menjaga gula darah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menerima laporan sebanyak 229 KIPI kategori serius dalam program vaksinasi pemerintah yang menggunakan vaksin Sinovac dan AstraZeneca.

Diketahui, KIPI kategori serius adalah setiap kejadian medik setelah imunisasi yang menyebabkan rawat inap, kecacatan, dan kematian, serta yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ketua Komnas KIPI Prof Hindra Irawan Satari menuturkan hingga tanggal 16 Mei 2021, ada 229 laporan KIPI serius dengan rincian 211 laporan vaksin Sinovac dan 18 laporan KIPI serius vaksin AstraZeneca.

Sementara, KIPI non serius seperti demam, mual, muntah, lemas, pusing, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, ada 10.627 laporan yang masuk.

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Dimulai, Satgas: Segera Laporkan Jika Ada KIPI

Baca juga: Komnas KIPI: Butuh Autopsi untuk Tahu Penyebab Meninggalnya Pria di Jakarta usai Vaksin AstraZeneca

Dengan rincian vaksin Sinovac 9.738 laporan dan AstraZeneca sebanyak 818 laporan.

Hindra memastikan, semua kejadian baik KIPI serius maupun non serius tertangani dengan baik, melalui koordinasi Komisi Daerah (Komda) KIPI dan tenaga kesehatan yang telah dilatih untuk menangani KIPI.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Ditjen P2p Kemenkes, Vesya Sitohang (tengah) dan Konsultan Infeksi Tropik ITAGI, Hindra Irawan Satari di kantor Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018)
 Hindra Irawan Satari di kantor Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018) (TribunJakarta.com/Suci Febriastuti)
Berita Rekomendasi

"Semua kegawadarutan ditangani, diberikan pertolongan dengan responsif sehingga semua tertanggani," ujar Hindra dalam RDP bersama komisi IX DPR RI yang disaksikan virtual, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Vaksin Sinopharm Lolos Standar WHO, Efikasi Sebesar 78 Persen, Kipi Bersifat Ringan

Ia mengatakan, kejadian paska imunisasi bukan hal baru atau hanya terjadi pada vaksin Covid-19 melainkan pada semua vaksin yang telah ada.

"Terjadi pada semua vaksin dan harus dilaporkan, justru untuk menjamin bahwa vaksin aman," ujarnya.

Sebelumnya, mencuat kasus kematian Trio Fauqi Virdaus di Jakarta yang meninggal dunia sehari usai divaksin AstraZeneca.

Saat ini kasus tersebut masih terus diselidiki untuk mencari tahu sebab pasti meninggalnya pria 22 tahun itu.

Pemerintah melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI sedang melakukan uji sterilisasi dan toksisitas vaksin, sehingga pendistribusian dan penggunaan batch tertentu AstraZeneca dihentikan sementara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas